SuaraSumut.id - Sumatera Utara (Sumut) menerima 1.600 dosis vaksin PMK (penyakit mulut dan kuku) tahap pertama.
"Kita mendapat alokasi sekitar 1.600 dosis vaksin PMK," kata Kepala Seksi Obat Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Hendra Sutrisno, melansir Antara, Senin (27/6/2022).
Ia mengatakan, vaksin itu telah dialokasikan ketujuh daerah di Sumatera Utara. Seperti Medan, Langkat, Deli Serdang, Padanglawas, Simalungun, Serdang Bedagai dan Kabupaten Karo.
Pembagian kuota vaksin untuk masing-masing daerah disesuaikan dengan kebutuhan dan dipastikan dilakukan secara proporsional.
"Vaksin yang diberikan sangat terbatas," katanya.
Vaksinasi tahap awal itu diprioritaskan untuk sapi perah. Pihaknya telah berkoordinasi dengan kabupaten dan kota untuk melaksanakan vaksinasi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Karena ternak ini yang rentan terhadap penularan PMK," katanya.