Lagi Enak-enak, Dua Pria dan Satu Wanita di Simeulue Ditangkap

penangkapan atas dasar laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan yang melanggar hukum di rumah itu.

Suhardiman
Rabu, 29 Juni 2022 | 13:17 WIB
Lagi Enak-enak, Dua Pria dan Satu Wanita di Simeulue Ditangkap
Dua Pria dan Satu Wanita di Simeulue Ditangkap. [Antara]

SuaraSumut.id - Dua orang pria dan satu wanita ditangkap Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue, Aceh, saat pesta seks dan minuman keras (miras).

Penangkapan dilakukan di salah satu rumah di Desa Suka Karya, Kecamatan Simeulue Timur. Mereka yang ditangkap berinisial KP (31) dan IPR (24). Sedangkan wanita berinisial SH (25).

Demikian dikatakan oleh Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue Dodi Juliardi Bas, melansir Antara, Rabu (29/6/2022).

"Penangkapan dilakukan bersama masyarakat dan juga dibantu TNI Polri," katanya.

Ia mengatakan, penangkapan atas dasar laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan yang melanggar hukum di rumah itu.

Baca Juga:Kemanapun Selalu Bersama, Venna Melinda Dan Ferry Irawan Merasa Jiwanya Kosong Kala Terpisah

"Petugas turut mengamankan barang bukti berupa minuman keras," katanya.

Selanjutnya, barang bukti dan pelaku telah diamankan di Kantor Satpol PP dan WH guna proses hukum lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini