Siap-siap, Penyelundup Heroin Asal Malaysia Akan Dihukum Gantung Pekan Depan

Ia dihukum gantung karena menyelundupkan heroin ke Singapura pada 2016.

Suhardiman
Sabtu, 02 Juli 2022 | 17:51 WIB
Siap-siap, Penyelundup Heroin Asal Malaysia Akan Dihukum Gantung Pekan Depan
Ilustrasi hukum gantung. [Antara]

Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura, K Shanmugam mengatakan negaranya menegakkan hukuman mati karena 'ada bukti yang jelas bahwa itu adalah hukuman yang dapat memberi pelajaran bagi calon pengedar narkoba'.

Shanmugam juga membantah masalah kesehatan mental yang diderita Nagaenthran, meskipun tersangka memiliki IQ rendah, yaitu 69, kata seorang dokter yang mewakili disabilitas intelektual.

"Pengadilan menemukan bahwa dia memiliki niat untuk melakukan kejahatan dan dia membuat keputusan yang disengaja, yang bertujuan untuk mendapatkan uang dengan cara membawa narkoba," katanya.

"Psikiater yang dipanggil oleh pembela setuju dan menegaskan bahwa dia tidak cacat intelektual," katanya.

Baca Juga:PT Freeport Indonesia Siapkan Dana Rp4 Miliar untuk Sponsor Persipura

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini