SuaraSumut.id - Sebanyak 1.396 ekor sapi milik warga Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dari jumlah tersebut, 1.298 dinyatakan sembuh dan 9 ekor lainnya mati.
Hal itu diketahui dari data tim gabungan Pemkab Langkat, Polres Langkat dan TNI terus gencar melakukan sosialisasi dan pemeriksaan hewan ternak warga jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan, jumlah tersebut diketahui saat tim gabungan melakukan pendataan di seluruh wilayah di Kabupaten Langkat.
"Kami kerap melakukan pendataan. Hal ini guna mengantisipasi beredarnya hewan ternak lembu yang terjangkit PMK saat perayaan Idul Adha,” katanya dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Minggu (3/7/2022).
Menurutnya, ada beberapa wilayah di Kabupaten Langkat masuk dalam zona merah terkait PMK terhadap hewan ternak. Wilayah tersebut antara lain berada di Kecamatan Besitang, Pematang Jaya dan Kecamatan Pangkalan Susu. Sementara itu berdasarkan data yang telah dihimpun, jumlah ternak yang sudah di vaksin sebanyak 200 ekor.
Baca Juga:Pria Bertopeng Bra Beraksi Bobol Ruko di Langkat, Begini Akhirnya
Kapolres meminta seraya mengajak agar para stakeholder melakukan penanganan kasus PMK sama seperti saat melakukan penangan kasus covid-19.
"Kami meminta agar Dinas Peternakan selalu berkordinasi dan menyampaikan informasi tentang drof vaksin dan data terkonfirmasi penyakit ternak ini," katanya.
“Kita koordinasikan dengan dokter hewan mengenai ciri hewan yang terindikasi terkena penyakit PMK, agar bisa mendata perkiraan hewan yang terjangkit,” sebut Danu lagi.