Achmad Marzuki Dilantik jadi Pj Gubernur Aceh

Achmad Marzuki sudah mengundurkan diri dan pensiun dari dinas aktif keprajuritan TNI.

Suhardiman
Rabu, 06 Juli 2022 | 11:15 WIB
Achmad Marzuki Dilantik jadi Pj Gubernur Aceh
Prosesi pelantikan Pj Gubernur Aceh di rapat paripurna DPRA, di Banda Aceh, Rabu (6/7/2022) [Antara]

SuaraSumut.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Pelantikan yang digelar di Gedung Utama DPR Aceh, pada Rabu (6/7/2022), berlangsung tertib, dan sederhana.

Melansir Antara, prosesi pelantikan sejak pukul 9.10 WIB dalam sidang paripurna DPRA 2022. Sidang paripurna hanya dihadiri sekitar 38 orang anggota legislator dan tiga pimpinan dewan.

Sedangkan untuk pimpinan DPR Aceh yang hadir hanya tiga dari empat orang, yakni Ketua Saiful Bahri, Wakil Ketua II Hendra Budian dan Wakil Ketua III Safaruddin, dan minus Wakil Ketua I Dalimi.

Informasi yang beredar banyaknya anggota DPRA yang tidak datang karena sedang berada di luar kota (Jakarta), sehingga dikabarkan tidak bisa pulang akibat tidak adanya tiket pesawat.

Baca Juga:Sup Khas Jepang Bernama Dago-jiru

Wakil Ketua DPRA Safaruddin membenarkan informasi tersebut bahwa banyak anggota dewan yang sedang berada di luar kota, sehingga mereka tidak bisa pulang karena masalah transportasi.

"Karena pelantikan berlangsung di DPRA baru disampaikan tanggal 5 Juli, sehingga banyak dari mereka terkendala di tiket pesawat," katanya.

Bukan lagi perwira aktif TNI

Sementara itu, Kapuspen Kemendagri Benny Irwan mengatakan, Achmad Marzuki bukan lagi perwira TNI aktif. Sehingga penetapan yang bersangkutan tidak melanggar prosedur.

"Pj Gubernur Aceh Bapak Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki bukan Anggota TNI aktif," katanya.

Baca Juga:3 Tempat Terbaik untuk Mencari Inspirasi Membuat Tulisan, Kamu Wajib Tahu

Ia mengaku, Achmad Marzuki sudah mengundurkan diri dan pensiun dari dinas aktif keprajuritan TNI. Kekinian statusnya purnawirawan dan alih status sebagai ASN Kemendagri dengan jabatan Pimpinan Tinggi Madya Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini