SuaraSumut.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan 147 ekor hewan kurban ke 33 kabupaten dan kota pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah ini. Dari jumlah tersebut, 144 ekor di antaranya adalah sapi dan tiga ekor kambing.
"Hewan itu kurban dari ASN (Aparatur Sipil Negara). Bukan dari dana APBD Sumut," ujar Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Minggu (10/7/2022).
Gubernur memastikan hewan kurban itu bebas dari penyakit mulut dan kaki (PMK). Menurutnya, sebelum disalurkan, hewan itu sudah diperiksa dan dilengkapi dengan surat rekomendasi yang memastikan hewan tersebut bebas dari penyakit.
"Jadi dipastikan hewan kurban di Sumut bebas dari PMK karena setiap hewan kurban harus memenuhi syarat dan kualitas kesehatan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan," katanya.
Baca Juga:Tradisi Mengarak Hewan Kurban di Malang Saban Jelang Kurban Idul Adha
Jauh hari sebelum dipilih sebagai hewan kurban sudah dicek kesehatannya.
"Ada syarat yang harus dipenuhi, sehingga sudah dipastikan hewan-hewan kurban yang ada, sehat dan berkualitas," ujar Edy Rahmayadi, yang didampingi Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Afifi Lubis.
Edy Rahmayadi mengatakan penyembelihan hewan kurban, selain untuk ibadah, juga diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi ekonomi Sumut.
Pembelian hewan kurban bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan.
“Perekonomian belum pulih sepenuhnya setelah lebih dua tahun dilanda Covid-19," katanya. (Antara)
Baca Juga:Pemprov DKI Jakarta Terima 58.010 Ekor Hewan Kurban saat Idul Adha