Pemilik Kafe di Medan Minta Perlindungan Hukum Kapolda Sumut

Untuk itu, eksekusi yang akan dilakukan tidak bisa diterimanya.

Suhardiman
Selasa, 12 Juli 2022 | 18:45 WIB
Pemilik Kafe di Medan Minta Perlindungan Hukum Kapolda Sumut
Pemilik Kafe di Medan Minta Perlindungan Hukum Kapolda Sumut. [Suara.com]

dr John Robert menambahkan, objek yang diperkarakan adalah benar miliknya secara sah dan sudah inkrah. Untuk itu, eksekusi yang akan dilakukan tidak bisa diterimanya.

"Apapun alasannya eksekusi besok tidak bisa kami terima, karena sudah inkrah. Bagi kami ini (eksekusi) tidak lagi memakai logika hukum, tapi diduga telah memakai logika material dan kekuasaan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini