5 Pejabat Aceh Jaya Terancam Dikembalikan ke Jabatan Awal, Ini Penyebabnya

Hal ini dikarenakan belum mendapatkan rekomendasi Komisi ASN di Jakarta.

Suhardiman
Kamis, 21 Juli 2022 | 17:28 WIB
5 Pejabat Aceh Jaya Terancam Dikembalikan ke Jabatan Awal, Ini Penyebabnya
Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Syarif Hidayat [ANTARA]

SuaraSumut.id - Sejumlah pejabat Eselon II yang dilantik pada Jumat 15 Juli 2022, terancam dikembalikan ke jabatan semula. Hal ini dikarenakan belum mendapatkan rekomendasi Komisi ASN di Jakarta.

Melansir Antara, Kamis (21/7/2022), Kepala Dinas BKPSDM Aceh Jaya, Syarif Hidayat membenarkan hal tersebut.

"Iya memang ada salah satu poin yaitu rekomendasi KASN belum ada itu karena waktu mepet," katanya.

Sejumlah eselon II yang dilantik beberapa waktu lalu sudah pernah mengikuti uji JPT, namun tidak sesuai dengan penempatan yang dipilih saat ikut JPT.

Baca Juga:Kenali Ancaman Data Pribadi dan Pentingnya Mengamankan Jejak Digital Kalian di Dunia Maya

Pihaknya akan menyurati Komisi ASN di Jakarta terkait penempatan kepala Dinas tersebut.

"Untuk solusi kita menyurati Komisi ASN di Jakarta dan kita tunggu bagaimana keputusan dari KASN nantinya, jika isi surat dikembalikan ya kita lantik kembali," katanya.

Ada lima jabatan pejabat yang dilantik, yaitu Kepala BPKK Aceh Jaya yang sebelumnya di jabat oleh Safrul Maryadi digantikan oleh Khairullah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kesbangpol Aceh Jaya.

Sementara Safrul Maryadi menjabat sebagai Asisten III Setdakab Aceh Jaya. T Mufizar sebelumnya menjabat sebagai Asisten III Setdakab Aceh Jaya diangkat menjadi Kepala Dinas Kesbangpol Aceh Jaya.

Salbiah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas DPMPKB diangkat menjadi Kepala Dinas Pertanahan menggantikan Ifan Murdani, sementara Ifan Murdani menjabat sebagai Kepala Dinas DPMPKB.

Baca Juga:Polda DIY Siapkan 600 Personel Amankan Laga Perdana PSS Sleman di Maguwoharjo

Ketua III DPRK Aceh Jaya T Asrizal menyampaikan pihaknya juga akan memanggil pihak terkait yaitu BKPSDM terkait pelantikan yang diduga tidak sesuai dengan prosedur tersebut.

Ia mengaku hal tersebut perlu diluruskan terkait pelantikan yang diduga tidak sesuai dengan prosedur tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini