"Tidak ada larangan untuk menggunakan kendaraan dinas pas hari minggu. Karena jadi pelayan masyarakat bukan saja dilakukan di hari kerja senin-jumat. Buat wartawan bodrek, please baca lagi aturan ttg disiplin PNS, di sana tercantum juga diktum "dalam jam kerja ataupun di luar jam kerja". Klo ini kejadian sama saya, pasti langsung lapor polisi," jelas akun @oni***.
"Secara hukum ya salah,. Mereka tidak punya kewenangan menggunakan mobil plat merah selain dalam hal kerja," kata akun @hen***.
"Yang satunya oknum mengaku2 wartawan, satunya lagi menyalahgunakan fasilitas kantor untuk kepentingan di luar jam kantor," kata akun @nov***.
"Harusnya plat merah di khususkan ntk bekerja. Mobil dri rakyat kok," kata akun @_mt***.
Baca Juga:Perlindungan Data Pribadi di Era Digital, Pengguna Ojek Online Juga Bisa Dicuri Datanya
"Naaaa ini prtanyaan dr saya pribadi dr dlu... Mobil Dinas apakah boleh di pake di luar dr wkt dinas?? misal tuk kpentingan pribadi??? sumvah... nanya.. pinisirin dr dlu," kata akun @edo***.
"Dua2nya gak ada yg bener. Yg ASN salah krn memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Yg ngaku dr media lebih tidak bener lagi, gak punya kewenangan tp menghentikan kendaraan orang ditengah jalan dan menimbulkan kemacetan. Biasanya sih ujung2nya minta uang damai buat sarapan. Kacau!," kata akun @str***.
Kontributor : Muhammad Indian Rais