Sepekan Terapkan Aturan Baru, Pelanggan KA di Sumut Turun 35 Persen

Pada 17 hingga 24 Juli 2022, ada sebanyak 71 calon penumpang yang mendapatkan layanan booster.

Suhardiman
Selasa, 26 Juli 2022 | 12:34 WIB
Sepekan Terapkan Aturan Baru, Pelanggan KA di Sumut Turun 35 Persen
Kereta Api di Stasiun Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - PT KAI Divre I Sumut mencatat terjadi penurunan pelanggan sebesar 35 persen untuk KA antar kota, yakni KA Sribilah dan KA Putri Deli.

Penurunan terjadi sejak diberlakukannya aturan terbaru naik Kereta Api (KA) sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub No. 72 Tahun 2022 selama sepekan (17- 24 Juli 2022).

Pelanggan kereta api sebelum surat edaran diberlakukan (10-16 Juli 2022), yaitu 7.454 orang pelanggan KA Sribilah dan 20.260 pelanggan KA Putri Deli.

Sedangkan sejak diberlakukan surat edaran terbaru pada 17-24 Juli 2022 terdapat 4.931 pelanggan KA Sribilah dan 12.258 KA Putri Deli.

Baca Juga:Cara Membuat Tempe Mendoan dengan Bahan Sederhana, Lengkap dengan Saus Kecapnya

"Meski terjadi penurunan jumlah pelanggan, manajemen tetap konsisten menjalankan peraturan demi kepentingan bersama," kata Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono, melansir Antara, Selasa (26/7/2022).

Untuk membantu pelanggan melengkapi syarat perjalanan, pihaknya menyediakan layanan vaksinasi di tiga tempat, yaitu Klinik Mediska Medan, Stasiun Tebing Tinggi dan Rantauprapat.

Pada 17 hingga 24 Juli 2022, ada sebanyak 71 calon penumpang yang mendapatkan layanan booster.

Pihaknya menyediakan layanan pemeriksaan antigen di beberapa stasiun. Sebanyak 1.732 pelanggan telah memanfaatkan layanan antigen yang disediakan PT KAI Divre I Sumut.

Baca Juga:Indonesia Kirim 9 Atlet ke Olimpiade Catur 2022 di India

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini