Polisi soal Kesawan Fashion Week Medan: Sangat Dilarang

kegiatan itu bukan saja menyalahi aturan, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan mereka yang berlenggak-lenggok di jalan raya.

Suhardiman
Selasa, 26 Juli 2022 | 14:31 WIB
Polisi soal Kesawan Fashion Week Medan: Sangat Dilarang
Anak Medan Catwalk Ala Citayam Fashion Week. [instagram @medantalkid]

SuaraSumut.id - Polisi buka suara soal Kesawan Fashion Week yang saat ini sedang ramai dibicarakan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut)

Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar mengatakan, pihak kepolisian melarang kegiatan yang diadopsi dari Citayam Fashion Week itu.

"Kami dari jajaran Polrestabes Medan menyampaikan dan menginformasikan bahwa kegiatan itu sangat dilarang," kata Sonny kepada SuaraSumut.id, Selasa (26/7/2022).

Sonny menilai, zebra cross bukan diperuntukkan untuk melakukan aksi fashion show atau peragaan busana.

Baca Juga:Video Baim Wong Mengaku Salah Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week: Saya Mau Lepaskan

"Kegiatan ini sudah banyak yang menginformasikan, karena sudah tidak nyaman oleh pengendara," katanya.

Oleh sebab itu, kata Sonny, pihaknya melarang aksi peragaan busana di zebra cross tersebut.

"Kami melarang karena sudah sangat jelas peraturannya. Dalam berkendaraan yang sudah ditetapkan oleh undang-undang," tegasnya.

Namun demikian, kata Sonny, kegiatan itu bisa saja dilakukan asal mendapat izin dari pihak berwenang.

Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman juga tidak merekomendasikan kegiatan tersebut.

Baca Juga:Jakpro Jelaskan Hasil Pemeriksaan Mereka terhadap Robohnya Pagar Pembatas Penonton di JIS

"Menurut saya melakukan kegiatan itu harus di tempat yang sudah ditentukan. Orang jalan ya di jalan, orang berkendara ya di jalan raya, orang yang melakukan fashion show di tempat yang sudah disiapkan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini