Menkes: Monkeypox Belum Masuk Kriteria Pandemi

upaya pelacakan kasus Monkeypox di dalam negeri relatif lebih mudah jika dibandingkan mendeteksi pasien Covid-19

Suhardiman
Selasa, 26 Juli 2022 | 17:34 WIB
Menkes: Monkeypox Belum Masuk Kriteria Pandemi
Ilustrasi Cacar Monyet (Pixabay.com/TheDigitalArtist)

SuaraSumut.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, Monkeypox atau penyakit cacar belum masuk kriteria sebagai pandemi.

"Cacar monyet sebenarnya kategorinya masih di bawah pandemi. Jadi belum masuk pandemi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan protokol kesehatannya perlu dijaga, surveilans-nya masih dijaga, kalau bisa vaksinasi dan pengobatan-nya disiapkan," kata Budi, melansir Antara, Selasa (26/7/2022).

Budi mengatakan, upaya pelacakan kasus Monkeypox di dalam negeri relatif lebih mudah jika dibandingkan mendeteksi pasien Covid-19.

Pasalnya, penyakit itu memiliki gejala spesifik yang bisa dilihat dengan kasat mata, seperti ruam merah pada kulit tangan atau wajah, benjolan pada selangkangan hingga lesi atau benjolan kecil berisi cairan di bawah permukaan kulit.

Baca Juga:Citayam Fashion Week Bisa Jadi Merek Milik Bersama?

"Jadi saya bilang, surveilans-nya mudah, karena itu gejalanya fisik. Tes-nya secara bakteriologis dilakukan PCR, Kemenkes sudah ada alat PCR dan reagen," katanya.

Dirinya memperkirakan Indonesia sudah memiliki kemampuan yang cukup dalam melakukan surveilans Monkeypox di seluruh provinsi pada bulan ini.

Kekinian pihaknya berupaya menambah kebutuhan reagen PCR Monkeypox dengan cara mendatangkan secara impor dari China. Sehingga ketersediaan reagen PCR yang kini tersedia 500 unit di Indonesia bisa ditambah.

Pihaknya juga berupaya memasok kebutuhan obat-obatan Monkeypox untuk mengantisipasi munculnya pasien yang butuh perawatan medis.

Hingga kini Kemenkes telah mendeteksi sembilan suspek Monkeypox di Indonesia. Tapi setelah dilakukan uji laboratorium, seluruhnya dinyatakan negatif.

Baca Juga:Data Irjen Fadil Imran di Wikipedia Ditulis Tidak Menangkap Ferdy Sambo, Ini Reaksi Polri

Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, masyarakat luas perlu mendapat penjelasan yang tepat mengenai penyakit Monkeypox

"Seperti cara penularan, tanda dan gejala yang ada untuk segera memeriksakan diri kalau ada gejala dan juga mencegah penularan kalau ada kecurigaan kasus," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini