SuaraSumut.id - Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua orang terkait seorang personel polisi dipanah saat mengamankan bentrok antar warga di Medan Belawan.
Demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy Saputra dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (27/7/2022).
"Ada dua orang yang ditangkap," katanya.
Rudy menjelaskan, keduanya yang juga warga Belawan saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
"Untuk identitasnya nanti kita sampaikan saat rilis," kata Rudy.
Diketahui, bentrok antar warga pecah di kawasan Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, pada Senin (25/7/2022) malam.
Informasi diperoleh, dua kelompok tersebut bentrok dengan saling serang membawa senjata tajam.
Polres Pelabuhan Belawan yang mendapat informasi ini kemudian turun untuk membubarkan bentrokan.
Nahas, saat membubarkan dikabarkan seorang anggota Polres Pelabuhan Belawan yang bertugas di Dalmas terkena anak panah di kakinya.
Baca Juga:Enam Bulan Pertama Tahun 2022, Kinerja APBN Masih Untung Rp73,6 Triliun
Kontributor : M. Aribowo