SuaraSumut.id - Kompolnas meminta klarifikasi kepala Polri terkait status Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri. Hal ini menindaklanjuti aspirasi masyarakat agar jenderal bintang dua itu dinonaktifkan dari jabatannya.
Demikian dikatakan oleh anggota Kompolnas Poengky Indarti melansir Antara, Selasa (2/8/2022).
"Kami akan kroscek dulu ke Polri apakah Pak Ferdy Sambo masih menjabat Kepala Satgassus atau tidak," katanya.
Ia mengaku, Kompolnas masuk dalam jajaran tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus polisi tembak polisi.
Meski berada di dalam timsus, kata Poengky, posisi Kompolnas tetap berada di luar sebagai pengawas eksternal yang mengawasi penanganan kasus tersebut.
Kompolnas mengetahui dan memahami desakan publik terkait objektivitas Polri dalam mengungkap kasus itu.
Termasuk desakan meminta Irjen Pol Ferdy Sambo untuk dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kepala Satgassus Polri.
"Kami tahu desakan publik, tapi kami juga perlu klarifikasi ke Polri terkait masih menjabat atau sudah tidak lagi menjabatnya Pak Ferdy sebagai Kasatgassus. Sehingga harus dipastikan melalui klarifikasi," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi.
Baca Juga:Propan Dukung Pengecatan Lapangan RIS Metro
Langkah ini diapresiasi sejumlah pihak termasuk Amnesty Internasional Indonesia. Meskipun dinilai terlambat. Akan tetapi Amnesty mempertanyakan status Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri.