Alhasil, polisi telah menangkap tiga orang pelaku pungli yang melakukan ancaman kekerasan terhadap wisatawan.
"Dari petunjuk berupa video viral yang diterima, petugas mengantongi 4 orang identitas pelaku dan berhasil mengamankan tiga orang laki laki dewasa," ujarnya.
AKBP Ronny menyampaikan adapun ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MST (31), TB(50) dan JP(28) yang mana ketiganya adalah warga Desa Doulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo.
"Sedangkan satu orang pelaku yakni SBS (50) masih dalam pencarian sampai dengan saat ini," katanya.
Baca Juga:Polisi Tangkap 3 Pelaku Pungli yang Ancam Pukul Wisatawan di Sidebuk-debuk
Kapolres menyampaikan dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, ketiga pelaku mengakui perbuatannya, yang telah melakukan penganiayaan dan pengrusakan terhadap Handphone milik korban.
"Para pelaku mengakui tanpa ijin melakukan pungutan liar dan memaksa pengunjung lainnya untuk memberikan sejumlah uang agar dapat masuk ke objek wisata pemandian air panas," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo