Polda Sumut Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, 2 Orang Masih Diburu

Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 5 orang tersang kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan kerja di Kamboja.

Riki Chandra
Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:49 WIB
Polda Sumut Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, 2 Orang Masih Diburu
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. [Dok. Polda Sumut]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini