Viral Video Ibu Muda Siksa hingga Injak-injak Tubuh Balita Gegara Tak Dinafkahi Suami, Netizen Murka: Tolol Sekali!

Video seorang ibu menganiaya anak kandungnya yang masih balita viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Riki Chandra
Kamis, 08 September 2022 | 18:18 WIB
Viral Video Ibu Muda Siksa hingga Injak-injak Tubuh Balita Gegara Tak Dinafkahi Suami, Netizen Murka: Tolol Sekali!
Seorang ibu di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, terekam video menganiaya anak balitanya. [Instagram]

SuaraSumut.id - Video seorang ibu menganiaya anak kandungnya yang masih balita viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Mengutip SuaraSumbar.id yang melansir Instagram @tukang_uplode.04, Kamis (8/9/2022), tampak ibu berinisial LPN tersebut menampar balitanya keras-keras.

Selain menampar, ibu muda itu juga memukuli dan menginjak tubuh anaknya sendiri. Sang anak hanya bisa menangis kesakitan saat dianiaya sang ibunda yang melahirkannya.

"Astaghfirullah, tolol sekali ibunya," @nugrxxx.

Baca Juga:Bandingkan Ibu Muda Bawa Bayi di Lapas Jogja dengan Putri Candrawathi, Netizen: Keadilan hanya Buat yang Punya Amplop

"Ya Allah," tulis @modexxx bersimpati.

"Makanya kalau belum siap punya anak, jangan nikah," @pelaxxx.

"Perlu dibawa ke psikolog ini orang," @oongxxx.

"Sudah viral bu. Sekarang kalau anaknya dipisah malah tambah bingung kan. Kalau gak dijauhkan dari Anda, nanti takutnya kejadian lagi. Diinjak dadanya sampai sesak bengek begitu," @dayxxx.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, LPN yang berusia 24 tahhun itu tega menganiaya balitanya karena kesal terhadap sang suami.

Baca Juga:Ikut Aksi Mahasiwa di Balikpapan, Ibu Muda Ini Minta Sesuatu: Tolong Harga Dikasih Turun, LPG Jangan Antre

Sebab, sang suami tak pernah memberikan nafkah lahiriah maupun batiniah kepadanya.

LPN lantas sengaja menganiaya balitanya sembari direkam. Video hasil rekamannya dikirim ke akun Facebook suami agar memberinya nafkah.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama membenarkan adanya peristiwa itu di wilayahnya.

Eko Rendi mengatakan, LPN sudah ditangkap setelah videonya yang menganiaya balita viral di media-media sosial.

"Pelaku menganiaya anak kandungnya yang berusia 1 tahun 6 bulan," kata Eko Rendi.

LPN, kata Eko Rendi, masih diperiksa secara intensif termasuk untuk mengetahui motif utama penganiayaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini