Viral Video Ibu Muda Siksa hingga Injak-injak Tubuh Balita Gegara Tak Dinafkahi Suami, Netizen Murka: Tolol Sekali!

Video seorang ibu menganiaya anak kandungnya yang masih balita viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Riki Chandra
Kamis, 08 September 2022 | 18:18 WIB
Viral Video Ibu Muda Siksa hingga Injak-injak Tubuh Balita Gegara Tak Dinafkahi Suami, Netizen Murka: Tolol Sekali!
Seorang ibu di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, terekam video menganiaya anak balitanya. [Instagram]

SuaraSumut.id - Video seorang ibu menganiaya anak kandungnya yang masih balita viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Mengutip SuaraSumbar.id yang melansir Instagram @tukang_uplode.04, Kamis (8/9/2022), tampak ibu berinisial LPN tersebut menampar balitanya keras-keras.

Selain menampar, ibu muda itu juga memukuli dan menginjak tubuh anaknya sendiri. Sang anak hanya bisa menangis kesakitan saat dianiaya sang ibunda yang melahirkannya.

"Astaghfirullah, tolol sekali ibunya," @nugrxxx.

Baca Juga:Bandingkan Ibu Muda Bawa Bayi di Lapas Jogja dengan Putri Candrawathi, Netizen: Keadilan hanya Buat yang Punya Amplop

"Ya Allah," tulis @modexxx bersimpati.

"Makanya kalau belum siap punya anak, jangan nikah," @pelaxxx.

"Perlu dibawa ke psikolog ini orang," @oongxxx.

"Sudah viral bu. Sekarang kalau anaknya dipisah malah tambah bingung kan. Kalau gak dijauhkan dari Anda, nanti takutnya kejadian lagi. Diinjak dadanya sampai sesak bengek begitu," @dayxxx.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, LPN yang berusia 24 tahhun itu tega menganiaya balitanya karena kesal terhadap sang suami.

Baca Juga:Ikut Aksi Mahasiwa di Balikpapan, Ibu Muda Ini Minta Sesuatu: Tolong Harga Dikasih Turun, LPG Jangan Antre

Sebab, sang suami tak pernah memberikan nafkah lahiriah maupun batiniah kepadanya.

LPN lantas sengaja menganiaya balitanya sembari direkam. Video hasil rekamannya dikirim ke akun Facebook suami agar memberinya nafkah.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama membenarkan adanya peristiwa itu di wilayahnya.

Eko Rendi mengatakan, LPN sudah ditangkap setelah videonya yang menganiaya balita viral di media-media sosial.

"Pelaku menganiaya anak kandungnya yang berusia 1 tahun 6 bulan," kata Eko Rendi.

LPN, kata Eko Rendi, masih diperiksa secara intensif termasuk untuk mengetahui motif utama penganiayaan.

"Masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus itu," kata Eko Rendi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini