Buntut Aksi Hacker Bjorka, Mahfud MD Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Data

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) perlindungan data.

Riki Chandra
Rabu, 14 September 2022 | 11:52 WIB
Buntut Aksi Hacker Bjorka, Mahfud MD Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Data
Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan pemerintah membentuk satgas perlindungan data. (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

“Motif-motif kayak itu tidak ada yang terlalu membahayakan,” ucapnya.

Meskipun begitu, Mahfud menekankan kepada seluruh masyarakat bahwa pemerintah senantiasa serius dalam menangani kasus-kasus kebocoran data.

“Kami akan serius menangani dan sudah mulai menangani masalah ini,” ujar dia.

Sebelumnya, "Bjorka" menjadi perbincangan lantaran selama 2022 mengklaim telah berhasil meretas sejumlah data rahasia, mulai data penduduk Indonesia, data pengguna kartu SIM, data pribadi Menteri Kominfo Johnny G. Plate, serta data dokumen rahasia milik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dan sejumlah tokoh nasional lainnya.

Baca Juga:Tak Mau Aksi Peretasan Macam Ulah Bjorka Terulang, Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Data

Klaim "Bjorka" itu disebarluaskan oleh sebuah akun Twitter "DarkTracer: DaekWeb Criminal Intelligence", yang kemudian viral dan sempat menjadi salah satu topik pembahasan terpopuler di Twitter. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini