Wilayah Sumatera Utara Siap Hentikan Siaran Televisi Analog

Diakui Usman jika persoalan ketersediaan anggaran masih menjadi tantangan yang dihadapi dalam proses sosialisasi migrasi siaran televisi digital kepada masyarakat.

Suhardiman
Kamis, 15 September 2022 | 21:10 WIB
Wilayah Sumatera Utara Siap Hentikan Siaran Televisi Analog
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong (kedua kanan) berfoto bersama jajaran Komisi I DPR RI. [Ist]

SuaraSumut.id - Masyarakat di wilayah Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, siap menghentikan siaran televisi analog (Analog Switch Off (ASO) dan beralih ke siaran digital.

Kesiapan ini terungkap melalui jejak pendapat secara periodik yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang menunjukan bahwa 85,14 persen masyarakat ingin beralih ke digital karena manfaat yang akan diperoleh.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Informasi Dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong saat memberikan sambutan dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Digitalisasi Penyiaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Medan, Sumatera Utara.

"Hasil terakhir tentang pengetahuan masyarakat di Medan dan sekitarnya terkait siaran TV Digital mencapai 83,04 persen. Ketertarikan terhadap siaran TV Digital malah lebih tinggi, yaitu 85,14 persen," kata Usman dalam keterangan yang diterima, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga:Kenaikan BBM, Megawati Soekarnoputri: Kalau Tidak Naik, Situasi Makin Sulit, Bagaimana?

"Masih di Medan dan sekitarnya, kemauan untuk beralih sesegera mungkin, 70,9 persen, lalu beralih setelah siaran TV Analog dimatikan, 23,28 persen. Dengan kata lain, tergambar kemauan beralih mencapai 93,28 persen. Sebagian besar ingin segera beralih," sambung Usman.

Rapat kerja bertajuk 'Laporan Pelaksanaan Migrasi ASO di Provinsi Sumatera Utara" bertujuan untuk meminta berbagai pemangku kepentingan menyampaikan pendapat dan pandangannya terkait kesiapan pengimplementasian program yang dijalankan Kementerian Kominfo tersebut.

Usman juga mengungkap bantuan Set Top Box (STB) gratis bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) adalah berdasarkan validasi data menggunakan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Proses ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri, untuk kemudian Pemerintah Daerah akan membuat Surat Keputusan (SK) Penetapan Data penerima, sehingga diperoleh data yang valid dan terkini.

"Berdasarkan rekap terakhir hasil pemutakhiran data penerima bantuan STB berdasar P3KE, dari 14 wilayah layanan siaran, sudah ada dua wilayah layanan yang membuat SK penetapan," kata Usman.

Diakui Usman jika persoalan ketersediaan anggaran masih menjadi tantangan yang dihadapi dalam proses sosialisasi migrasi siaran televisi digital kepada masyarakat.

Baca Juga:Guna Upaya Akselerasi Transformasi Digital, Kemenperin Beri Dukungan Pengembangan Silicon Valley Indonesia

Pada September 2022, tercatat sudah terealisasikan anggaran 99,99 persen. Artinya Rp 39,99 miliar dari pagu sebesar Rp40 miliar, telah direalisasikan.

Padahal, untuk memastikan seluruh daerah siap secara keseluruhan membutuhkan anggaran sosialisasi sebesar Rp 169 miliar. Kondisi tersebut sudah tentu membatasi langkah untuk percepatan.

Wakil Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Panja Digitalisasi Penyiaran Utut Adianto meminta semua pihak bisa memberikan dukungan atas kesuksesan ASO.

"ASO terus didorong supaya menjadi kebijakan yang sampai ke rakyat. ASO ini konsekuensi UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Digitalisasi (penyiaran) ini kemajuan bangsa," kata Utut.

Empat anggota Komisi I DPR RI turut dalam rapat yaitu Junico BP Siahaan, Mayjen TNI Mar (Purn) Sturman Panjaitan, Mohammad Idham Samawi, serta Subarna. Di akhir rapat, Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI menghasilkan empat rekomendasi untuk mendorong kelancaran migrasi siaran digital.

Pertama, perlunya optimalisasi jangkauan siaran televisi digital. Kedua, memastikan kelancaran dan kevalidan distribusi bantuan STB untuk RTM. Kemudian ketiga peningkatan sosialisasi tentang batas akhir, serta keempat perlunya penguatan sinergi antar lembaga.

Salah satu rekomendasi yang mendapat tekanan adalah pelaksanaan distribusi bantuan STB untuk RTM. Perhatian ada pada dukungan Komisi I DPR RI untuk pemutakhiran data oleh pemerintah daerah berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang sudah divalidasi.

Perhatian selanjutnya terarah pada realisasi komitmen Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) penyelenggara multipleksing untuk pengadaan STB serta memastikan ketersediaan STB menjelang dan sesudah ASO.

Sebagai tindak lanjut, Panja mengagendakan rapat dengan mengundang LPS untuk memastikan kesiapan LPS atas komitmen awal bantuan STB gratis ke RTM.

Turut hadir dalam rapat, Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Agung Suprio, perwakilan televisi lokal, perwakilan LPS (Televisi Swasta), dan perwakilan Gabungan Pengusaha Barang Elektronik (GABEL), Perwakilan Pemerintah Daerah Sumatera Utara tingkat I dan II, Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio di Provinsi Sumatera Utara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini