SuaraSumut.id - Presiden Jokowi secara tegas mengatakan tidak ada penghapusan daya listrik 450 volt ampere (VA) dan pengalihan ke 900 VA.
"Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk 450 (VA), tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA, tidak ada, gak pernah, gak pernah bicara seperti itu," kata Jokowi melansir Antara, Selasa (20/9/2022).
Bahkan, subsidi untuk pengguna daya listrik 450 VA masih tetap diberikan. Jokowi berharap masyarakat tidak perlu resah menanggapi isu penghapusan dan pengalihan tersebut.
"Jangan sampai yang di bawah resah karena soal itu," ucap Jokowi.
Baca Juga:Karyawan Alfamart Batam Tilap Uang Penjualan Ratusan Juta, Diamankan Setelah Buron 1 Tahun
PT PLN (Persero) juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA dan daya listrik.
Selain itu, tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA serta tidak akan ada perubahan tarif dasar listrik.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, selama ini pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat.
"Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," kata Darmawan.
PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik.
Wacana listrik 450 VA dihapus bermula dari usulan Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah. Dirinya menjelaskan bahwa permasalahan listrik saat ini bukanlah soal subsidi atau salah sasaran, tetapi kelebihan suplai yang memberatkan keuangan negara yaitu sekitar 41 gigawatt (GW) pada 2030 seiring dengan penerapan energi baru terbarukan (EBT).
Untuk menyelaraskan antara suplai listrik dan permintaan listrik, Said menyarankan untuk adanya penghapusan dan peningkatan golongan listrik dengan menaikkan daya listrik orang-orang miskin dari 450 VA menjadi 900 VA.