SuaraSumut.id - Otoritas Prancis kembali mengumumkan akan menutup masjid. Selain itu, juga menuding bahwa sang imam masjid radikal. Begitu dilansir dari media pada Rabu (28/9/2022).
Kementerian Dalam Negeri mulai memproses penutupan Masjid Obernai di daerah Bas-Rhin, seperti yang dilaporkan BFM TV Prancis dan Le Figaro.
Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mencuit di Twitter bahwa 23 "tempat ibadah separatis" sudah ditutup dalam dua tahun terakhir.
Menurutnya, penutupan masjid dilakukan atas permintaan presiden untuk memerangi "separatisme Islamis".
Baca Juga:Tuding Imam Radikal, Prancis Tutup Masjid Lagi
Kemendagri menuding imam Masjid Obernai melakukan kegiatan dakwah radikal, dengan bersikap bermusuhan terhadap masyarakat Prancis dan membuat pernyataan provokatif terhadap nilai-nilai republik.
Pemerintah Prancis menuai kritikan dari komunitas internasional, NGO dan organisasi HAM, terutama PBB, lantaran menargetkan dan meminggirkan kaum Muslim. (Antara/Anadolu)