SuaraSumut.id - Seorang mantan kombatan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) menyerahkan dua senjata api jenis AK47 dan AK56 kepada TNI.
Dandim 0105 Aceh Barat Letkol Infanteri Dimar Bahtera mengatakan, penyerahan dua pucuk senjata api dilakukan di sebuah desa di Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.
"Senjata itu diserahkan oleh seorang mantan kombatan inisial N dengan penuh kesadaran dan sukarela," kata Dimar melansir Antara, Senin (3/10/2022).
Selain itu, pihaknya telah menginisiasi kegiatan pembangunan akses jalan menuju destinasi wisata air terjun di Desa Pungki, Kecamatan Sungai Mas, dengan melibatkan masyarakat dan para tokoh mantan kombatan.
"Kami sangat mengapresiasi dan menyambut positif atas kesadaran dari N yang dengan landasan niat tulus menyerahkan senjata api yang dimilikinya," ujar Dimar.
Dirinya mengimbau kepada mantan kombatan yang masih menyimpan senjata api sisa konflik di Aceh, agar memiliki kesadaran untuk menyerahkan kepada pihak yang berwenang.
"Bisa juga langsung ke Kodim 0105 Aceh Barat, kami berjanji akan melindungi baik dalam konteks privasi maupun dalam konteks hukum," ungkapnya.
Sementara itu, N mengakui penyerahan senjata api yang dilakukan tersebut tanpa ada paksaan dari siapapun.
"Dengan niat dan penuh kesadaran saya serahkan dua pucuk senjata api ini. Sebab, selama ini Bapak Dandim beserta Jajarannya sangat peduli membangun wilayah Aceh Barat, termasuk membangun jalan di Desa Pungki, Sungai Mas," katanya.
Baca Juga:Iker Casillas Dikabarkan Kencan dengan Shakira, Begini Responsnya