Selain itu, Pemkot Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan juga telah mengembangkan Aplikasi Perizinan Terpadu Melayani Secara Terdepan (SIPANDU MEDAN) sebagai aplikasi perizinan non berusaha dan juga merupakan sistem pendukung OSS.
Harapannya akuntabilitas dan transparansi proses perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Pemko Medan maupun perizinan Non Berusaha dapat dikedepankan. Semoga perekonomian Indonesia khususnya Kota Medan lebih meningkat dan dapat pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat.