Polisi Tetapkan Satu Tersangka Sumur Minyak Meledak Sebabkan 1 Orang Tewas di Aceh Timur

Peristiwa ini menyebabkan satu orang tewas dan dua orang mengalami luka bakar.

Suhardiman
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 18:19 WIB
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Sumur Minyak Meledak Sebabkan 1 Orang Tewas di Aceh Timur
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Polisi menetapkan satu orang menjadi tersangka kasus sumur minyak meledak. Peristiwa ini menyebabkan satu orang tewas dan dua orang mengalami luka bakar.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, tersangka berinsial BD (36).

"BD berperan sebagai pemodal sekaligus pekerja dari kegiatan penambangan minyak di sumur tersebut," katanya melansir Antara, Sabtu (15/10/2022).

Ia mengatakan, sumur minyak tersebut merupakan peninggalan Belanda atau Asamera. Sumur minyak itu masuk wilayah Gampong Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga:Tes Psikologi: Disadari atau Tidak, Ada Informasi Lain Tentang Kepribadian Anda yang Belum Diketahui, Cek di Sini

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan penyelidikan.

"Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa tiga orang saksi. Penetapan tersangka setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya," ujarnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti tandon air yang sudah terbakar, tandon air berisi air untuk kompresor, mesin kompresor, satu gulung tali derek, satu unit mesin derek, dan puing-puing bekas gubuk yang terbakar.

"Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 52 jo Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja atas perubahan UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi," jelasnya.

Sebelumnya, sumur minyak di Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, terbakar dan meledak pada Rabu (12/10/2022).

Baca Juga:Soal Insiden Kanjuruhan, Polri Telah Periksa 80 Saksi Hingga Kini

Insiden tersebut menyebabkan pekerja bernama David (33) meninggal dunia. Sedangkan dua lainnya Zaini Kaoy (40) dan M Amin (19) mengalami luka bakar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini