SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melakukan revitalisasi gapura pintu masuk menuju Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Dilihat suarasumut.id dalam unggahan di akun Instagram @bobbynst Kamis (3/11/2022), terlihat konsep, arti dan makna desain gapura tersebut.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan bahwa desain yang dibuat tidak menghilangkan identitas asli Kota Medan.
"Desain gapura perbatasan Kota Medan yang nantinya akan kami bangun tidak akan menghilangkan identitas asli Kota Medan," tertulisnya.
Baca Juga:Dua Pelajar Tenggelam di Sungai Brantas Jombang, Pencarian Jalan Meski Hujan
Berikut arti dan makna desain gapura tersebut:
- Sepasang menara yang membentuk mata panah: melambangkan kemajuan dalam pembangunan Kota Medan
- Siloutte Istana Maimun dan Masjid Raya: salah satu lambang kejayaan Tanah Deli dan icon Kota Medan
- Keris Melayu: melambangkan kekuatan dan persatuan
- Warna Merah Ulos: melambangkan keberanian dan keberagaman
- Motif Gorga: melambangkan keberagaman dan kultur Batak
Gapura itu terdapat di kawasan Amplas, Jalan Sisingamangaraja. Gapura ini merupakan penanda Kota Medan dengan Kabupaten Deli Serdang.
Gapura di kawasan Pinang Baris, Jalan Gatot Subroto. Gapura ini merupakan penanda perbatasan Kota Medan dengan Kabupaten Deli Serdang dan Binjai.
Kemudian di kawasan Tuntungan, Jalan Jamin Ginting. Daerah ini bisa dikatakan ada penambahan karena memiliki taman pulau.
Desain gapura ini pembuatan taman persimpangan dengan integritas adanya perkerasan, penghijauan dan air.