46 Pemuda Ditangkap Gegara Tawuran saat Peringatan Hari Guru, 1 Tewas

Polisi yang mendapat laporan lalu menangkap 46 orang pemuda.

Suhardiman
Senin, 28 November 2022 | 12:17 WIB
46 Pemuda Ditangkap Gegara Tawuran saat Peringatan Hari Guru, 1 Tewas
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa. [Dok.Antara]

SuaraSumut.id - Peringatan Hari Guru di Medan, Sumatera Utara (Sumut), tercoreng dengan aksi tawuran pelajar. Mereka terlibat tawuran di 12 lokasi. Polisi yang mendapat laporan lalu menangkap 46 orang pemuda.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa mengatakan, tawuran terjadi setelah pelajar mengikuti peringatan hari guru.

"Hari Guru menjelang siang hari, ada beberapa kejadian yang mengarah tawuran, tepatnya di lokasi yang bisa kami datakan ini ada 12 lokasi," kata Valentino, Minggu (27/11/2022).

Dari 46 pelajar yang ditangkap, kata Valentino, delapan diantaranya ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga:Nelayan Temukan Serpihan Helikopter Polisi di Belitung Timur

"Sekitar 8 orang (kita jadikan) tersangka," ujar Valentino.

Valentino menjelaskan, tawuran itu menyebabkan seorang pelajar berinisial F meninggal dunia karena dibacok.

"Tawuran yang terjadi tidak sepenuhnya melibatkan para pelajar. Namun alumni sekolah ada yang ikut terlibat," jelasnya.

Valentino mengaku perlu kerjasama dari semua pihak agar tawuran yang merenggut nyawa pelajar tidak terjadi lagi.

"Perlu kerjasama dari kita semua, khususnya dari pihak sekolah, untuk tidak terulang kejadian seperti ini, kejadian kemarin sangat membahayakan, kami merasa sangat perlu dukungan pihak keluarga dan pihak sekolah dan pemerintah," cetus Valentino.

Baca Juga:Bantah Tuduhan Monopoli TN Komodo, Pemprov NTT Singgung Pencabutan Pergub

Oleh karena itu, kata Valantino, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi maupun kotamadya Medan.

"Ke depan kami akan kerjasama dengan Dinas pendidikan kumpulkan kepala sekolah kita bekerja sama kejadian ini tidak terulang lagi," ucapnya.

"Menurut hemat saya penting peran sekolah dan orangtua, (agar siswa) bisa sekolah lebih serius, dan tidak ikut geng sekolah, melanggar pidana berbuat hukum dan meresahkan masyarakat banyak dan keluarganya sangat direpotkan," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini