Soal Setoran Uang Bisnis Tambang Ilegal, Ismail Bolong Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini

Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota polisi Ismail Bolong dalam kasus bisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur, hari ini.

Riki Chandra
Selasa, 29 November 2022 | 10:15 WIB
Soal Setoran Uang Bisnis Tambang Ilegal, Ismail Bolong Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini
Ismail Bolong. [Istimewa]

Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.

"Saat pandemi, kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5 persen, tahun 2021 tumbuh 3,5 persen,” kata Agus.

Polri juga fokus pada penanganan COVID-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain,” ujar Agus.

Baca Juga:Besok, Bareskrim Periksa Ismail Bolong soal Setoran Uang Tambang Ilegal

Bertepatan dengan Hari Guru yang jatuh pada 25 November 2022, Agus menyampaikan nasihat dari gurunya.

"Orang baik itu orang yang belum dibukakan Allah SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar,” kata Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini