"Kita minta ke pemerintah sehingga kembali ke masyarakat. Nah tinggal meramunya, bagaimana membuat singkronisasinya ini. Ada titik koordinat, ada lokasinya, ada sejarah kepemilikannya dan ada kajian akademisnya. Jadi tidak lagi berdasarkan menurut saya, menurut kami. Jadi ada studi kelayakannya. Nah ini yang penting, karena saya lihat para pemerhati lingkungan dan pemerhati kepentingan masyarakat adat. Saya harap, tiga tanah adat yang sudah di SK kan harus bertambah. Maka saya minta kepada kawan dari KSPPM dari AMAN untuk jangan menyerah, jangan berhenti," pungkas Nikson Nababan.
Kontributor : Budi warsito