"Harapan kami pemerintah bisa menangani masalah harga.
Daerah lain bisa berbeda, seperti di sini dan Dolok Sanggul," ujar Gunawan Sitompul dan rekannya Martimbun Sihombing.
Sementara itu, Direktur Eksekutif GJI, Dana Prima Tarigan msngatakan, untuk mensejahterakan dan melindungi masyarakat adat, pihaknya mendorong pemerintah untuk memfasilitasi produk-produk hasil hutan bukan kayu, khususnya kemenyan.
"Kita mendorong pemerintah untuk memfasilitasi produk-produk hasil hutan bukan kayu, khususnya kemenyan yang pada saat ini harganya fluktuatif. Secara otomatis pemerintah tidak boleh tinggal diam," kata Dana.
"Kita harus ajak pemerintah untuk menyelesaikan masalah ekonomi masyarakat dari hasil hutan bukan kayu, khususnya kemenyan ini. Selain membangkitkan kembali narasi-narasi kearifan lokal, pendampingan yang dilakukan GJI juga menyasar soal ekonomi, khususnya kemenyan," imbuh Dana.
Baca Juga:Wanita Ini Disergap Polisi Saat Transaksi Narkoba, 2 Teman Prianya Ikut Terciduk
Upaya itu juga dibarengi dengan pembuatan film dan buku berjudul Tombak Na Marpatik yang digagas Green Justice Indonesia. Dalam buku yang ditulis oleh Saurlin Siagian, Arrum Harahap dan Pahri Nasution.
Buku ini berisikan kekhawatiran bagi masyarakat adat, yang mana mereka tidak lagi bisa mengambil kemenyan mereka karena regulasi. Hal itu, dikarenakan kebun mereka berada di hutan lindung.
Yang mana 'Tombak Na Marpatik' ini merupakan hasil dari pendampingan panjang yang dilakukan GJI kepada masyarakat adat di Desa Simardangiang, Desa Pantis dan Dusun Hopong, Kabupaten Taput.
Pendampingan yang dilakukan, dimulai dari pemetaan permasalahan yang sering muncul di kampung. Melakukan riset soal ekonomi, dan terakhir mendorong eksistensi dan pengetahuan empiris masyarakat adat itu sendiri.
"Banyak sekali pengetahuan empiris serta kearifan lokal masyarakat adat, khususnya di Tapanuli dan Tapanuli Utara untuk melindungi hutan dan kawasan kelolanya. Mereka (masyarakat adat) juga punya hubungan relasi spiritual dengan hutannya," papar Dana.
Praktik yang dilakukan masyarakat adat, lanjut Dana, telah terbukti bisa melestarikan hutannya. Mereka juga mampu melindunginya dari kerusakan yang disebabkan masyarakat itu sendiri.