Berkas Perkara Lengkap, Polda Sumut Limpahkan Apin BK ke Kejaksaan

Sedangkan untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih bergulir.

Suhardiman
Rabu, 14 Desember 2022 | 11:27 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Polda Sumut Limpahkan Apin BK ke Kejaksaan
Polda Sumut Limpahkan Apin BK ke Kejaksaan. [Ist]

SuaraSumut.id - Kasus judi online milik Apin BK memasuki babak baru. Tersangka bos judi online Apin BK alias Jonni dan barang bukti diserahkan ke Kejati Sumut.

Tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Sumut merampungkan berkas perkara dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelimpahan tersangka Apin BK dan barang bukti adalah untuk kasus tindak pidana awal, yakni perjudian. Sedangkan untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih bergulir.

Penyidik melimpahkan tersangka Jonni alias Apin BK dan Barang bukti ke JPU untuk tahap dua, pidana awal perjudian," kata Hadi dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga:Info Loker Terbaru Perlu 24.000 Orang, Syarat Mudah!

Hadi menjelaskan, setelah penyidik berkoordinasi dengan kejaksaan untuk efektivitas penanganan dalam pelacakan aset dalam perkara TPPU, Apin BK ditahan di rumah tahanan Polda Sumut.

"Setelah kita limpahkan ke JPU, Apin kembali ditahan di Polda Sumut karena keterangannya masih diperlukan penyidik dalam TPPU," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap kasus judi online milik di Kompleks Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Total aset milik Apin BK berjumlah Rp 158 Miliar. Aset itu berupa 26 bangunan yang berada di Medan dan Deli Serdang. Selain itu, 23 jetski dan speedboat yang berada di Danau Toba.

Baca Juga:Dituding Tak Suka Pria Gegara Kerap Tampil Kelewat Tomboy, Ini Tipe Cowok Idaman Mitha The Virgin

Berita Terkait

Sementara untuk kasus pidananya ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.

sumatera | 22:05 WIB

Kesepakatan yang dicapai, pertama tidak ada pembongkaran Pondok Pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj, kedua menghentikan kegiatan dan ada evaluasi dari Polda Sumut.

sumut | 17:02 WIB

FB tidak menjalankan tugasnya selama tiga bulan karena sakit yang dideritanya.

sumatera | 17:35 WIB

Tim menemukan mobil Avanza BK 1976 FB yang dicurigai gerak geriknya. Kendaraan itu pun diperiksa.

sumatera | 15:52 WIB

Selanjutnya, FB dan barang bukti diserahkan ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

sumut | 21:06 WIB

News

Terkini

Hakim juga memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan sementara segera setelah putusan ini diucapkan.

News | 16:41 WIB

Terkait itu, Bobby menyampaikan kepada seluruh massa PBB bahwa Kota Medan selama ini damai.

News | 15:57 WIB

Jemaat kesulitan untuk beribadah di dalam pusat perbelanjaan modern di sana karena terkendala izin.

News | 15:13 WIB

Dari pelacakan menunjukan mobil korban berada di pinggir Jalan Kelambir V.

News | 22:41 WIB

Hadi menjelaskan Aiptu FB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut ini sudah tiga bulan tidak masuk kerja.

News | 16:43 WIB

Job Fair mini yang berlangsung selama satu hari ini pun langsung diserbu para pencari kerja.

News | 16:29 WIB

Para pelaku lalu merampas kendaraan korban dan meninggalkan lokasi kejadian.

News | 15:31 WIB

Selanjutnya, FB dan barang bukti diserahkan ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

News | 21:06 WIB

Produksi UMKM ini dinamai Celibu (Cemilan Lidah Buaya).

News | 19:10 WIB

Dirinya mengaku kehadiran pasukan Brimob untuk memelihara keamanan dalam negeri dan mencintai situasi Kamtibmas.

News | 18:42 WIB

Lokasinya di Masjid Jamik Baiturrahim Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

News | 17:40 WIB

Warga antusias turut memeriksakan kesehatannya, apalagi kegiatan ini juga terbuka untuk masyarakat desa lainnya.

News | 18:45 WIB

Jumlah itu turun 0,39 persen secara bulanan (month-to-month/mtm).

News | 17:49 WIB

Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan.

News | 16:49 WIB

Selain memantau di dalam persidangan, kata Frans, pihaknya juga memantau di luar persidangan tuntutan terhadap terdakwa Apin BK.

News | 14:52 WIB
Tampilkan lebih banyak