15 Tersangka Kasus Judi Online Apin BK Diserahkan ke Kejaksaan

Sedangkan untuk tersangka J hasil koordinasi penyerahan tahap II akan dikoordinasikan lebih lanjut.

Suhardiman
Kamis, 08 Desember 2022 | 00:33 WIB
15 Tersangka Kasus Judi Online Apin BK Diserahkan ke Kejaksaan
15 Tersangka Judi Online Apin BK Diserahkan ke Kejaksaan. [dok Polda Sumut]

SuaraSumut.id - Kasus judi online milik Apin BK memasuki babak baru. Sebanyak 15 anak buah Apin BK diserahkan Polda Sumut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Rabu (7/2/2022).

Mereka adalah NP, EW, H, ML, MRM, SP, FF, RA, RK, MA, HZ, F, FDA, BD serta YA. Selain itu polisi juga diserahkan barang bukti kasus itu.

"Hasil koordinasi penyidik dengan Jaksa kita limpahkan berkas perkara 15 tersangka berikut barang bukti" kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulis.

Untuk Apin BK, kata Hadi, belum dilakukan pelimpahan karena masih menjalani pemeriksaan terkait tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Sedangkan untuk tersangka J hasil koordinasi penyerahan tahap II akan dikoordinasikan lebih lanjut.

Baca Juga:Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Tiba di Gedung KPK Jalani Pemeriksaan Lebih Lanjut

"Karena yang bersangkutan masih diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas pemeriksaan perkara TPPU," jelas Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumut memaparkan perkembangan terkait kasus bos judi online Apin BK. Terakhir, polisi telah menyita aset Apin BK berupa 21 jetski, 2 speedboat dan satu kapal yacht. Speedboat yang disita ada di Danau Toba.

"Petugas menyita sejumlah aset berupa jetski, speedboat serta kapal dengan nilai Rp 5,8 miliar," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (30/11/2022).

Petugas sebelumnya juga telah menyita sejumlah aset mulai dari rumah, ruko, tanah yang ada di beberapa lokasi.

"Dari hasil yang kita tangani selama ini terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), kita amankan 26 aset berupa rumah dan ruko di wilayah Medan dan Deli Serdang. Kemudian tiga aset tanah di Samosir. Aset rumah dan sebagian itu kita amankan Rp 153 miliar. Total yang kita amankan Rp 158 miliar," katanya.

Baca Juga:Hadapi Madura United, Seto Nurdiantoro Minta Penggawa PSS Sleman Main Lepas

Panca menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan penanganan kasus tindak pidana asal judi online. Dalam kasus ini, petugas menetapkan Apin BK dan 15 orang lainnya sebagai tersangka.

Sedangkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), kata Panca, petugas menetapkan Apin BK sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini