15 Tersangka Kasus Judi Online Apin BK Diserahkan ke Kejaksaan

Sedangkan untuk tersangka J hasil koordinasi penyerahan tahap II akan dikoordinasikan lebih lanjut.

Suhardiman
Kamis, 08 Desember 2022 | 00:33 WIB
15 Tersangka Kasus Judi Online Apin BK Diserahkan ke Kejaksaan
15 Tersangka Judi Online Apin BK Diserahkan ke Kejaksaan. [dok Polda Sumut]

SuaraSumut.id - Kasus judi online milik Apin BK memasuki babak baru. Sebanyak 15 anak buah Apin BK diserahkan Polda Sumut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Rabu (7/2/2022).

Mereka adalah NP, EW, H, ML, MRM, SP, FF, RA, RK, MA, HZ, F, FDA, BD serta YA. Selain itu polisi juga diserahkan barang bukti kasus itu.

"Hasil koordinasi penyidik dengan Jaksa kita limpahkan berkas perkara 15 tersangka berikut barang bukti" kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulis.

Untuk Apin BK, kata Hadi, belum dilakukan pelimpahan karena masih menjalani pemeriksaan terkait tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Sedangkan untuk tersangka J hasil koordinasi penyerahan tahap II akan dikoordinasikan lebih lanjut.

Baca Juga:Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Tiba di Gedung KPK Jalani Pemeriksaan Lebih Lanjut

"Karena yang bersangkutan masih diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas pemeriksaan perkara TPPU," jelas Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumut memaparkan perkembangan terkait kasus bos judi online Apin BK. Terakhir, polisi telah menyita aset Apin BK berupa 21 jetski, 2 speedboat dan satu kapal yacht. Speedboat yang disita ada di Danau Toba.

"Petugas menyita sejumlah aset berupa jetski, speedboat serta kapal dengan nilai Rp 5,8 miliar," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (30/11/2022).

Petugas sebelumnya juga telah menyita sejumlah aset mulai dari rumah, ruko, tanah yang ada di beberapa lokasi.

"Dari hasil yang kita tangani selama ini terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), kita amankan 26 aset berupa rumah dan ruko di wilayah Medan dan Deli Serdang. Kemudian tiga aset tanah di Samosir. Aset rumah dan sebagian itu kita amankan Rp 153 miliar. Total yang kita amankan Rp 158 miliar," katanya.

Baca Juga:Hadapi Madura United, Seto Nurdiantoro Minta Penggawa PSS Sleman Main Lepas

Panca menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan penanganan kasus tindak pidana asal judi online. Dalam kasus ini, petugas menetapkan Apin BK dan 15 orang lainnya sebagai tersangka.

Sedangkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), kata Panca, petugas menetapkan Apin BK sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini