2 Prajurit TNI yang Ditangkap Bawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi Akan Dipecat

Dari pemeriksaan, diduga kedua prajurit TNI ini nekat membawa narkoba karena tergiur upah yang mencapai ratusan juta rupiah.

Suhardiman
Kamis, 15 Desember 2022 | 17:15 WIB
2 Prajurit TNI yang Ditangkap Bawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi Akan Dipecat
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar memberikan penjelasan soal pengungkapan 75 kg sabu dan 40 ribu pil ekstasi. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua prajurit TNI karena kedapatan membawa 75 kg sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi di Sumatera Utara (Sumut).

Wadan Pomdam I/BB Letkol Cpm K Sri Intan Situmorang memastikan dua prajurit TNI yang terlibat narkoba ini akan dipecat.

"Dipastikan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH)," kata Sri dalam konferensi pers di Medan, Kamis (15/12/2022).

Empat tersangka YSD (29) dan SR (25), dua prajurit TNI Sertu YT (42) dan Pratu RH (25) serta barang bukti turut dihadirkan dalam konferensi pers.

Baca Juga:Menang atau Kalah, Timnas Maroko Tetap Kompak Lakukan Sujud Syukur

Dari pemeriksaan, diduga kedua prajurit TNI ini nekat membawa narkoba karena tergiur upah yang mencapai ratusan juta rupiah.

"Dua juta per kilogram," katanya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, narkoba itu dari Malaysia dibawa melalui jalur laut.

"Dari Malaysia di transport melalui jalur laut, lalu ada penjemput masuk ke darat," ujarnya.

Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Deli Serdang dan Kota Medan.

Baca Juga:Kasus Korupsi Puluhan Miliar di LPD Sangeh segera Disidang

"Ada yang namanya kurir darat, apa yang kita bongkar saat ini adalah kurir darat," ungkapnya.

Dari pemeriksaan, dua orang kurir merupakan oknum anggota TNI. Pihaknya kemudian menyerahkan ke Pomdam I/Bukit Barisan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Yang sipil bukan yang pertama kali mereka menjadi kurir, kalau sudah berapa lama ini dalam penyidikan," ucapnya.

Diedarkan ke mana?

Krisno menjelaskan rencananya 75 kg sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi diduga diedarkan di Medan dan Jakarta.

"Kami duga begitu banyak tempat sekarang pasca dilonggarkannya PPKM, dapat diduga seperti inex ini digunakan di tempat yang ada musik yang mendukung," cetusnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini