SuaraSumut.id - Kasus viralnya aktivitas dugaan LGBT di Bells Cafe jadi atensi pemerintah usai disorot publik. Pasalnya, kasus tersebut jelas-jelas bertentangan dengan norma budaya.
Pemerintah Kota Padang Sidempuan berjanji akan segera menutup Bells Cafe yang berada di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padang Sidempuan Utara itu.
Camat Padang Sidempuan Utara, Nanda Alfina mengatakan, dari beberapa kali pertemuan, pihaknya menyepakati untuk mengeluarkan keputusan bersama untuk segera menutup Bells Cafe.
"Mulai hari ini, Senin 27 Februari 2023 pemerintah akan menutup Bells Cafe, dan juga sudah menghubungi Pihak Bells Cafe terkait keputusan tersebut," tutur Nanda.
Baca Juga:Wakil Presiden Ma'ruf Amin Tiba di Barus Pintu Pertama Masuknya Islam ke Indonesia
Camat Nanda Alfina menyampaikan keputusan tersebut sudah final berdasarkan keputusan bersama. Kedepannya, pemerintah akan lebih responsif dan bergerak cepat dalam menangani isu dan konflik sosial yang terjadi ditengah-tengah masyarakat Kota Padang Sidempuan.
Pemerintahan Kecamatan Padang Sidempuan Utara mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menghindari tindakan-tindakan anarkis yang menimbulkan kegaduhan, imbaunya. (Antara)