Alinafiah menyampaikan penuntasan kasus terhadap wartawan ini menjadi pertaruhan nama baik Polrestabes Medan yang apabila tidak dituntaskan dengan professional, objektif dan transparan maka akan menimbulkan perspektif negatif dikalangan para wartawan juga dimata publik.
"Sebab terduga pelaku tidak ada segannya melakukan dugaan tindak pidana kekerasan dan ancaman serta perintangan terhadap wartawan di hadapan personel Polrestabes Medan, juga di hadapan publik seolah-olah kebal hukum dan dapat mengatur segalanya," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:8 Cara Cukur Rambut Kemaluan, Bikin Miss V Bersih dan Cantik