Turis Bikin Onar di Bali Terancam Dideportasi, Ini Kata Wamenkumham

Kemenkumham sedang melakukan penyelidikan terkait berbagai pelanggaran aturan para warga negara asing (WNA) di Bali.

Riki Chandra
Jum'at, 10 Maret 2023 | 16:09 WIB
Turis Bikin Onar di Bali Terancam Dideportasi, Ini Kata Wamenkumham
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. [Dok.Antara]

Untuk kasus terbaru, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara Rusia berinisial SR yang menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia dengan bekerja sebagai fotografer di Bali.

SR dideportasi ke negaranya pada Kamis (9/3) sekitar pukul 13.00 WITA melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini