Pelanggan Telkomsel Diimbau Waspada Kejahatan Modus Permintaan Unduh File APK

Modus kejahatan yang dilakukan pelaku dengan harapan calon korban mengakses dan kemudian mengunduh file APK fiktif tersebut.

Suhardiman
Minggu, 26 Maret 2023 | 00:17 WIB
Pelanggan Telkomsel Diimbau Waspada Kejahatan Modus Permintaan Unduh File APK
Ilustrasi penipuan. [pexels/P. Kijsanayothin]

SuaraSumut.id - Pelanggan Telkomsel diimbau untuk waspada terhadap kejahatan dengan modus permintaan mengunduh file APK atau link tertentu yang biasanya terdapat malware.

Modus kejahatan ini melalui permintaan pelaku kepada masyarakat mengunduh beberapa file APK yang menyampaikan adanya undangan pernikahan/ perayaan tertentu, konfirmasi pengiriman jasa ekspedisi, hingga mengatasanamakan file APK Aplikasi MyTelkomsel fiktif.

Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono mengatakan, pelanggan tidak perlu menanggapi permintaan yang dimaksud dan tidak menginformasikan kode apa pun kepada pihak yang tidak dikenal.

Untuk pelanggan pascabayar Telkomsel Halo, guna menjaga kenyamanan disarankan untuk senantiasa memantau/ melakukan pengecekan limit (batas) penggunaan Telkomsel Halo secara rutin, agar selaras dengan penggunaan bulanan.

Baca Juga:Bukan Tidak Siap Jadi Duda? Karena Ini Ternyata Jadi Alasan Kang Dedi Ngotot Ajukan Banding di Pengadilan Tinggi Bandung

"Pelanggan diimbau meningkatkan kewaspadaan untuk tidak sembarangan mengunduh file atau mengakses tautan (link) sembarangan dan tidak memiliki kejelasan. Jangan segera percaya jika ada penawaran hadiah secara langsung, serta tidak memberikan informasi data pribadi maupun data layanan jasa keuangan seperti perbankan yang bersifat rahasia," katanya Minggu (26/3/2023).

Pihaknya memastikan tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk mengirimkan permintaan kepada pelanggan untuk mengunduh file APK. Modus kejahatan yang dilakukan pelaku dengan harapan calon korban mengakses dan kemudian mengunduh file APK fiktif tersebut.

Setelah proses instalasi selesai, calon korban diminta memberikan izin akses ke beberapa aplikasi yang memungkinkan pelaku kejahatan mencuri data rahasia secara langsung dari gawai calon korban. Sejumlah data yang dapat diakses, antara lain seperti foto, video, SMS, dan akses akun layanan perbankan digital/ fintech.

"Jika akses sudah diberikan ke pelaku, maka sangat dimungkinkan bagi pelaku kejahatan memiliki kontrol terhadap gawai korban serta mengetahui seluruh informasi rahasia seperti PIN, password, dan kode OTP," ujarnya.

Pihaknya telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melakukan pengaduan jika mengalami potensi penipuan atau kejahatan yang mengatasnamakan Telkomsel.

Baca Juga:Timnas Indonesia Unggul 3-1 Atas Burundi, Ini PR Shin Tae Yong di Leg Kedua

Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 188, mengirimkan SMS ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, mengirimkan email ke [email protected] telkomsel.com, atau membuat laporan ke akun resmi media sosial Telkomsel. Informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut dapat juga diakses melalui situs https://www. telkomsel.com/support/waspada-penipuan.

Berita Terkait

Hengki menyampaikan kepolisian akan melakukan upaya tangkap paksa terhadap Si Kembar setelah beberapa kali mangkir dari pemanggilan.

moots | 14:15 WIB

Polisi mengungkapkan bahwa pelaku penipuan tiket konser Coldplay berinisial BT (23) memiliki motif balas dendam atas penipuan yang pernah dialaminya juga.

purwasuka | 09:24 WIB

Resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rihana dan Rihani akan diburu secara khusus oleh pihak Kepolisian.

metro | 07:16 WIB

Siswa MAN 1 Kota Bekasi kecewa karena gagal berangkat study tour ke Yogyakarta. Hal itu disebabkan event organizer (EO) yang digandeng sekolah melakukan wanprestasi.

news | 07:12 WIB

Polda Metro Jaya telah menetapkan kakak beradik kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka dalam kasus penipuan modus iPhone murah.

news | 20:21 WIB

News

Terkini

Warga menemukan korban tergeletak tak bergerak, memakai daster dan mulut berdarah.

News | 19:33 WIB

Kesepakatan yang dicapai, pertama tidak ada pembongkaran Pondok Pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj, kedua menghentikan kegiatan dan ada evaluasi dari Polda Sumut.

News | 17:02 WIB

Hakim juga memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan sementara segera setelah putusan ini diucapkan.

News | 16:41 WIB

Terkait itu, Bobby menyampaikan kepada seluruh massa PBB bahwa Kota Medan selama ini damai.

News | 15:57 WIB

Jemaat kesulitan untuk beribadah di dalam pusat perbelanjaan modern di sana karena terkendala izin.

News | 15:13 WIB

Dari pelacakan menunjukan mobil korban berada di pinggir Jalan Kelambir V.

News | 22:41 WIB

Hadi menjelaskan Aiptu FB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut ini sudah tiga bulan tidak masuk kerja.

News | 16:43 WIB

Job Fair mini yang berlangsung selama satu hari ini pun langsung diserbu para pencari kerja.

News | 16:29 WIB

Para pelaku lalu merampas kendaraan korban dan meninggalkan lokasi kejadian.

News | 15:31 WIB

Selanjutnya, FB dan barang bukti diserahkan ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

News | 21:06 WIB

Produksi UMKM ini dinamai Celibu (Cemilan Lidah Buaya).

News | 19:10 WIB

Dirinya mengaku kehadiran pasukan Brimob untuk memelihara keamanan dalam negeri dan mencintai situasi Kamtibmas.

News | 18:42 WIB

Lokasinya di Masjid Jamik Baiturrahim Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

News | 17:40 WIB

Warga antusias turut memeriksakan kesehatannya, apalagi kegiatan ini juga terbuka untuk masyarakat desa lainnya.

News | 18:45 WIB

Jumlah itu turun 0,39 persen secara bulanan (month-to-month/mtm).

News | 17:49 WIB
Tampilkan lebih banyak