SuaraSumut.id - Jajaran Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan atau AKBP AH selama 7 jam. Ia diperiksa terkait dengan tersangka AH yang merupakan anaknya sendiri, pelaku penganiayaan terhadap Ken Admiral.
"Hari ini kami melaksanakan pemeriksaan terhadap AKBP AH, yang mana ini merupakan bagian daripada penyidikan yang kami lakukan terkait dengan kasus yang lagi viral ini. Kami telah melakukan pemeriksaan selama 7 jam, dari jam 12 (siang) sampai 7 malam," kata Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, dikutip dari Antara, Jumat (28/4/2023).
Ia mengatakan, hasil sementara dari pemeriksaan terhadap saudara AKBP AH ini sudah cukup memenuhi unsur yang akan dipidanakan terhadap AH.
"Keterangan daripada saudara AKBP AH ini untuk melengkapi, memperkuat unsur-unsur pidana yang didakwakan terhadap saudara AH, serta kelengkapan dari pemeriksaan ini akan kami tampilkan dalam berkas perkara untuk AH," ucapnya.
Baca Juga:Sebut Harley-Davidson AKBP Achiruddin Bodong, KPK Siapkan Tim untuk Telusuri LHKPN
Selain melakukan pemeriksaan terhadap AKBP AH, Sumaryono mengatakan pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap korban Ken Admiral melalui virtual yang melibatkan orangtua dan pihak pengacara. Pasalnya, saat ini korban sudah berada di Manchester, Inggris karena kuliah.
"Rekan-rekan mohon bersabar, karena Ini pendalaman yang cukup intensif dan juga bisa disampaikan untuk pemeriksaan terhadap saksi. Ada 6 orang hari ini juga kita serentak di tempat berbeda-beda selain di kantor Ditrreskrimum," sebut Sumaryono.
Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah AKBP AH, di Jalan Guru Sinumba , Medan Helvetia, Rabu. Tujuan penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti yang dilakukan oleh tersangka AH dalam perkara penganiayaan terhadap Ken Admiral.