Tiga Orang Jadi Tersangka Korupsi APE Disdik Aceh Tengah

ketiga tersangka adalah AS dan MJ dari pihak perusahaan dan RUS selaku PPTK pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah di tahun 2019.

Suhardiman
Rabu, 31 Mei 2023 | 16:46 WIB
Tiga Orang Jadi Tersangka Korupsi APE Disdik Aceh Tengah
Ilustrasi korupsi (shutterstock)

SuaraSumut.id - Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) TK dan PAUD di Dinas Pendidikan Aceh Tengah.

Kepala Kejari Aceh Tengah Yovandi Yazid mengatakan, ketiga tersangka adalah AS dan MJ dari pihak perusahaan dan RUS selaku PPTK pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah di tahun 2019.

"Berdasarkan laporan hasil perhitungan BPKP Aceh terdapat kerugian negara mencapai Rp 1 miliar lebih," kata Yovandi melansir Antara, Rabu (31/5/2023).

Proyek pengadaan APE di Dinas Pendidikan Aceh Tengah berlangsung pada tahun 2019 dengan sumber anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Baca Juga:2 Resep Masakan Khas Bali Ini, Mudah Dibuat Cukup Satu Bumbu Utama

Proyek itu dipisahkan pada dua item yaitu APE Dalam dengan anggaran senilai Rp2,4 miliar lebih dan APE Luar juga senilai Rp2,4 miliar lebih.

Namun pada pelaksanaannya tim penyidik berkesimpulan ditemukan adanya kekurangan volume dari setiap pengadaan APE tersebut sehingga menyebabkan kerugian negara.

"Tim penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status AS, MJ, dan RUS sebagai tersangka," jelasnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Saat ini pihak kejaksaan belum melakukan penahanan terhadap para tersangka dan ketiga tersangka disebut berada di luar daerah.

Baca Juga:Profil Sakti eks Sheila On 7, Ganti Nama Jadi Salman Al Jugjawy Usai Hijrah

"Kita akan panggil ketiga tersangka, proses pemanggilan akan kita percepat," kata Yovandi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini