KY Pantau Sidang Tuntutan Bos Judi Online Apin BK di PN Medan

Selain memantau di dalam persidangan, kata Frans, pihaknya juga memantau di luar persidangan tuntutan terhadap terdakwa Apin BK.

Suhardiman
Senin, 05 Juni 2023 | 14:52 WIB
KY Pantau Sidang Tuntutan Bos Judi Online Apin BK di PN Medan
Suasana persidangan tuntutan terhadap bos judi Apin BK di PN Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Komisi Yudisial (KY) memantau jalannya sidang tuntutan Jonni alias Apin BK, bos judi online Cemara Asri di Pengadilan Negeri Medan, Senin (5/6/2023).

Asisten Penghubung KY Sumut Frans Lubis Medan menyampaikan pemantauan ini dilakukan untuk melihat proses persidangan dan sejauh mana majelis hakim menjalankan hukum acara persidangan.

"Yang kami pantau adalah majelis hakim menjalankan hukum acara sesuai dengan hukum acara yang berlaku kemudian yang ketiga kami memantau kode etik yang dilakukan oleh majelis hakim selama persidangan," katanya.

Selain memantau di dalam persidangan, kata Frans, pihaknya juga memantau di luar persidangan tuntutan terhadap terdakwa Apin BK.

Baca Juga:Berawal dari Turki, Tren Transplantasi Rambut Kini Makin Populer di Indonesia

"Kemudian kami juga memantau bagaimana persidangan tersebut agar tidak terjadi keributan, karena perkara ini telah menjadi atensi publik," jelasnya.

Frans menyampaikan hasil sidang Apin BK nantinya akan dilaporkan ke Pimpinan di KY pusat.

"Kami hadir sesuai kewenangan kami melakukan pemantauan dalam persidangan," tukasnya.

Sidang tuntutan Apin BK ditunda

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) meminta agar sidang tuntutan terhadap Apin BK ditunda. Jaksa memohon kepada hakim agar sidang ditunda hingga Senin 12 Juni 2023.

Baca Juga:Anggota Brimob di Riau Dimutasi Ngaku Setor Rp650 Juta ke Komandan, 8 Orang Diperiksa

Jaksa beralasan penundaan ini karena mereka belum selesai menyiapkan tuntutan. Hakim Ketua Dahlan sempat meminta agar penundaan sidang dipersingkat menjadi 3 hari saja.

"Satu minggu? Gak bisa ditawar itu 3 hari" kata Hakim Ketua Dahlan saat persidangan.

"Kami belum siap yang mulia," jawab Frianta Felix Ginting.

Namun, JPU meyakinkan hakim kalau mereka pasti akan menyiapkan tuntutan dalam waktu seminggu. Alhasil, majelis hakim memutuskan agar sidang ditunda hingga seminggu ke depan.

Ditemui usai sidang, Frianta Felix Ginting menyampaikan penyebab tuntutan belum siap karena mereka masih penuh pertimbangan.

"Belum selesai bang, ini kan penuh pertimbangan. (Ditunda) satu minggu," katanya kepada SuaraSumut.id.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini