KY Pantau Sidang Tuntutan Bos Judi Online Apin BK di PN Medan

Selain memantau di dalam persidangan, kata Frans, pihaknya juga memantau di luar persidangan tuntutan terhadap terdakwa Apin BK.

Suhardiman
Senin, 05 Juni 2023 | 14:52 WIB
KY Pantau Sidang Tuntutan Bos Judi Online Apin BK di PN Medan
Suasana persidangan tuntutan terhadap bos judi Apin BK di PN Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Komisi Yudisial (KY) memantau jalannya sidang tuntutan Jonni alias Apin BK, bos judi online Cemara Asri di Pengadilan Negeri Medan, Senin (5/6/2023).

Asisten Penghubung KY Sumut Frans Lubis Medan menyampaikan pemantauan ini dilakukan untuk melihat proses persidangan dan sejauh mana majelis hakim menjalankan hukum acara persidangan.

"Yang kami pantau adalah majelis hakim menjalankan hukum acara sesuai dengan hukum acara yang berlaku kemudian yang ketiga kami memantau kode etik yang dilakukan oleh majelis hakim selama persidangan," katanya.

Selain memantau di dalam persidangan, kata Frans, pihaknya juga memantau di luar persidangan tuntutan terhadap terdakwa Apin BK.

Baca Juga:Berawal dari Turki, Tren Transplantasi Rambut Kini Makin Populer di Indonesia

"Kemudian kami juga memantau bagaimana persidangan tersebut agar tidak terjadi keributan, karena perkara ini telah menjadi atensi publik," jelasnya.

Frans menyampaikan hasil sidang Apin BK nantinya akan dilaporkan ke Pimpinan di KY pusat.

"Kami hadir sesuai kewenangan kami melakukan pemantauan dalam persidangan," tukasnya.

Sidang tuntutan Apin BK ditunda

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) meminta agar sidang tuntutan terhadap Apin BK ditunda. Jaksa memohon kepada hakim agar sidang ditunda hingga Senin 12 Juni 2023.

Baca Juga:Anggota Brimob di Riau Dimutasi Ngaku Setor Rp650 Juta ke Komandan, 8 Orang Diperiksa

Jaksa beralasan penundaan ini karena mereka belum selesai menyiapkan tuntutan. Hakim Ketua Dahlan sempat meminta agar penundaan sidang dipersingkat menjadi 3 hari saja.

"Satu minggu? Gak bisa ditawar itu 3 hari" kata Hakim Ketua Dahlan saat persidangan.

"Kami belum siap yang mulia," jawab Frianta Felix Ginting.

Namun, JPU meyakinkan hakim kalau mereka pasti akan menyiapkan tuntutan dalam waktu seminggu. Alhasil, majelis hakim memutuskan agar sidang ditunda hingga seminggu ke depan.

Ditemui usai sidang, Frianta Felix Ginting menyampaikan penyebab tuntutan belum siap karena mereka masih penuh pertimbangan.

"Belum selesai bang, ini kan penuh pertimbangan. (Ditunda) satu minggu," katanya kepada SuaraSumut.id.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini