Oknum Anggota Polda Sumut yang Ditangkap TNI Bawa Sabu Terancam Dipecat, Sudah 3 Bulan Tak Masuk Kerja

Hadi menjelaskan Aiptu FB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut ini sudah tiga bulan tidak masuk kerja.

Suhardiman
Rabu, 07 Juni 2023 | 16:43 WIB
Oknum Anggota Polda Sumut yang Ditangkap TNI Bawa Sabu Terancam Dipecat, Sudah 3 Bulan Tak Masuk Kerja
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Ist]

SuaraSumut.id - Oknum anggota Polda Sumut Aiptu FB yang ditangkap TNI karena membawa narkoba jenis sabu terancam dipecat dari Polri.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (7/6/2023) sore.

"Kapolda tidak melindungi atau tidak mentolelir perbuatan oknum anggota Polda Sumut, yang melanggar disiplin, maupun etika profesi kepolisan," katanya.

Hadi menjelaskan Aiptu FB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut ini sudah tiga bulan tidak masuk kerja.

Baca Juga:Tiket Bola Indonesia vs Argentina Ludes dalam Sekejap, PSSI: Bisa Imbangi Panggung Musik Dunia

"Sudah tiga bulan yang bersangkutan tidak aktif berdinas karena mengidap sakit hepatitis," katanya.

Sebelumnya, TNI menangkap seorang oknum polisi Aiptu FB terkait narkoba. Polisi yang bertugas di Dokkes Polda Sumut ini ditangkap di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, pada Senin 5 Juni 2023.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian membenarkan oknum polisi itu ditangkap terkait narkoba jenis sabu-sabu.

"Iya informasi (penangkapan) itu benar," katanya dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (6/6/2023) malam.

Rico mengatakan penangkapan bermula saat tim unit Intel Kodim 0208/Asahan melakukan pengintaian terhadap mobil yang diduga membawa narkoba.

Baca Juga:Sulitnya Aturan Pembangunan Rumah Ibadah di Indonesia Menurut Menag

Tak lama melakukan pengintaian, kata Rico, target operasi melintas dengan mengendarai mobil Avanza BK 1976 FB.

"Tim unit Intel Kodim Asahan melakukan penghentian mobil serta dengan segera melakukan pemeriksaan untuk mencari barang bukti diduga zat narkoba," ungkap Rico.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan ternyata di dalam mobil merupakan anggota Polri yang bertugas di Dokkes Polda Sumut, sehingga personel Intel berkoordinasi dengan Polres Asahan.

Dari Aiptu FB disita barang bukti 68,45 gram sabu, timbangan digital, enam unit ponsel, KTP, satu lembar KTA Polri, satu stel baju Polri dan SIM. Selanjutnya, FB dan barang bukti diserahkan ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini