SuaraSumut.id - Jalan Persatuan I, Dusun II, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga dijual Rp 1,6 miliar kepada pihak swasta.
Jalan ini memiliki panjang sekitar 300 meter dan lebar 4,5 meter. Warga sekitar yang terkejut dengan penjualan jalan ini lalu protes dengan melayangkan surat ke Pemkab Deli Serdang.
"Jalan ini menghubungkan 23 dusun," kata salah seorang warga bernama Swarji kepada SuaraSumut.id, Senin (12/6/2023).
Dirinya mengatakan warga mengetahui jalan ini telah dijual bermula pada bulan April 2023 kemarin. Jalan Persatuan I ini ditutup tak boleh warga melewati.
Baca Juga:Putri Aurel Hermansyah Dihina Oleh Netizen, Atta Halilintar Geram: Anak Saya Salah Apa?
"Pada saat bulan puasa menutup jalan tersebut mereka berani menutup karena jalan tersebut sudah hak milik PT Latexindo," ujar Swarji.
Penutupan jalan ini seketika menyulitkan warga setempat untuk beraktivitas, warga yang resah lalu melayangkan surat ke pihak Pemkab Deli Serdang. Hasilnya, pihak Kecamatan Sunggal memediasi warga.
"Pak Camat sudah menyurati PT Latexindo karena ada permasalahan sebelum selesai permasalahan PT Latexindo tidak boleh menutup jalan," ujar Swarji.
Warga juga bermohon kepada pihak penegak hukum agar turun tangan menyelidiki penjalan jalan negara ini kepada pihak swasta.
"Kami tetap berjuang biar jalan itu tidak boleh digunakan oleh PT Latexindo untuk bisnis. Kami mohon (atensi)dari mulai kejaksaan, kepolisian, maupun sampai presiden," katanya.
Baca Juga:CEK FAKTA: Keputusan Maia Estianty Sudah Bulat untuk Ceraikan Irwan Mussry
Swarji menduga banyak kejanggalan dalam penjualan jalan desa senilai Rp 1,6 miliar di Deli Serdang. Hal ini kontras dengan sikap Presiden Joko Widodo.