Besok Kunjungi Aceh, Jokowi Bakal Kick Off Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu

Mahfud MD mengatakan kick off akan berlangsung di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh.

Suhardiman
Senin, 26 Juni 2023 | 15:42 WIB
Besok Kunjungi Aceh, Jokowi Bakal Kick Off Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai mengunjungi Pasar Palmerah Jakarta, Senin (26/6/2023). [ANTARA/Mentari Dwi Gayati]

SuaraSumut.id - Presiden Jokowi akan mengunjungi Provinsi Aceh, pada Selasa 27 Juni 2023. Jokowi bakal kick off penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial.

"Jadi, dong," kata Jokowi melansir Antara, Senin (26/6/2023).

Jokowi mengaku pihaknya menyerahkan pelurusan sejarah terkait kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

Sementara itu, Mahfud MD mengatakan kick off akan berlangsung di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh.

Baca Juga:Haji Furoda, Tak Cuma Anies Baswedan, Semua Orang Bisa Dapat Undangan Naik Haji dari Raja Salman! Begini Penjelasannya

Lokasi ini dipilih karena merupakan Tragedi Rumoh Geudong. Kejadian ini merupakan sebuah tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh oleh aparat selama masa konflik Aceh tahun 1989—1998.

Tragedi ini terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh yang dijadikan sebagai markas aparat di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.

Sebelumnya, Jokowi mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat dalam sedikitnya 12 peristiwa pada masa lalu.

Adapun tiga kasus pelanggaran HAM berat tersebut, yaitu peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Pidie 1989, Peristiwa Simpang KKA Aceh Utara 1999, dan kejadian di Jambo Keupok Aceh Selatan 2003.

Mahfud menegaskan bahwa penegakan hukum terkait dengan pelanggaran HAM di Aceh tidak akan berhenti, bahkan masih terus berjalan yang saat ini masih ditangani Tim Ad Hoc Komnas HAM.

Baca Juga:CEK FAKTA: Syahnaz Saqidah Hamil Lagi? Netizen Bingung Anak Jeje Govinda atau Rendy Kjaernett

Korban pelanggaran HAM ada dari berbagai negara seperti Rusia, Jerman, Papua, dan daerah-daerah lain. Oleh sebab itu, pengumuman penyelesaiannya akan dipusatkan di Rumoh Geudong.

Ada berbagai kasus dalam pelanggaran HAM tersebut seperti rumah, masjid, dan infrastruktur lainnya yang rusak nanti akan direhabilitasi fisiknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak