Wanita di Tanjung Balai Ngaku Kasat Reskrim dan Pengacara Tipu Korbannya Rp 98,2 Juta

Keduanya meyakinkan korban dapat membantu perkaranya di Polres Tanjung Balai.

Suhardiman
Kamis, 31 Agustus 2023 | 12:12 WIB
Wanita di Tanjung Balai Ngaku Kasat Reskrim dan Pengacara Tipu Korbannya Rp 98,2 Juta
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

"AAT dalam melakukan penipuan dibantu oleh temannya yang berinisial ANMS, keduanya sudah ditahan," jelasnya.

Dari tangan keduanya disita barang bukti dua unit handphone, satu akun WhatsApp, dan dau kartu ATM.

"Saya ingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal dan dapat membantu mengurus kasus atau lainnya," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Jadi Langganan Pejabat, Ini 4 Rekomendasi Es Dawet Telasih Paling Enak di Solo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini