Miliki 15 Butir Pil Ekstasi, Pria di Medan Divonis 5 Tahun Penjara

Terdakwa maupun penasihat hukum untuk menerima atau banding terhadap putusan tersebut.

Suhardiman
Rabu, 20 September 2023 | 20:27 WIB
Miliki 15 Butir Pil Ekstasi, Pria di Medan Divonis 5 Tahun Penjara
Ilustrasi palu hakim [shutterstock]

SuaraSumut.id - Hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap Junanda Aprianto Nasution alias Nanda dalam perkara kepemilikan 15 butir pil ekstasi.

Amar putusan vonis dibacakan oleh hakim yang diketuai Arfan Yani dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan, melansir Antara, Rabu (20/9/2023).

"Mengadili dan menjatuhkan terdakwa Junanda Aprianto Nasution selama lima tahun penjara, denda Rp800 juta subsider enam bulan kurungan," katanya.

Terdakwa melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.
Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika dan meresahkan masyarakat.

Baca Juga:Ngeri! Calon Lawan Timnas Indonesia di 16 Besar Asian Games Menang 9-0

"Hal yang meringankan terdakwa menyesali perbuatannya," ungkapnya.

Setelah membacakan amar putusan, majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari masa pikir-pikir, baik kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Medan. Terdakwa maupun penasihat hukum untuk menerima atau banding terhadap putusan tersebut.

Putusan ini lebih ringan satu tahun dari tuntutan JPU Rocky Sirait dengan pidana penjara enam tahun, denda Rp 800 juta subsider enam bulan kurungan.

Dalam dakwaan itu terungkap bahwa pada 28 Mei 2023 petugas Polsek Medan Timur mendapatkan informasi dari masyarakat di Jalan Multatuli, Kota Medan, terkait peredaran pil ekstasi.

Petugas menuju ke lokasi untuk menangkap terdakwa. Ditemukan barang haram tersebut, dari hasil keterangan Junanda pil ekstasi tersebut akan dijual kepada Evan (daftar pencarian orang atau DPO).

Baca Juga:PLN Modifikasi Cuaca untuk Optimalisasi Pembangkit Energi Bersih

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini