SuaraSumut.id - Pembunuh terapis pijat di Medan, bernama Heni alias Sari (41) ditangkap polisi. Pelaku Supriadi alias Didi (33) ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Medan Barat, pada Sabtu 30 September 2023.
Dari foto yang diterima SuaraSumut.id, tampak Didi mengenakan baju kaus berwarna pink. Pelaku difoto dengan latarbelakangan banner polisi.
Kekinian pelaku berada di sel tahanan Polrestabes Medan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku ditembak karena melawan saat ditangkap.
Baca Juga:3 Tren Programmatic Advertising yang Efektif Menggaet Audiens
"Pelaku diberi tindakan tegas terukur dan mengenai kakinya," kata Hadi.
Hadi menjelaskan motif pelaku karena ingin menguasai barang atau handphone milik korban.
"Motif pelaku membunuh karena ingin mencuri handphone korban. Karena korban melawan, pelaku panik dan mencekik korban hingga tewas," ungkapnya.
Petugas menyita barang bukti handphone yang dicuri pelaku dari korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat datang ke tempat kusuk.
Diberitakan, Heni ditemukan tewas tanpa busana di dalam bilik kamar panti pijat tempatnya bekerja, Jumat (29/9/2023).
Baca Juga:Awas Perang Dunia III Meletus, Inggris Berencana Kirim Tentara ke Ukraina?
Jenazah terapis pijat itu pertama kali ditemukan oleh pemilik Kusuk Lulur. Pemilik langsung melapor ke kepala lingkungan dan diteruskan kepada pihak kepolisian.