Pengeroyokan Maut di Kafe Marupak Labuhanbatu, 1 Pengunjung Tewas dan Seorang Luka Berat

Seorang pengunjung tewas dalam peristiwa pengeroyokan maut terjadi di Kafe Marupak, Desa Janji Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Riki Chandra
Jum'at, 06 Oktober 2023 | 13:17 WIB
Pengeroyokan Maut di Kafe Marupak Labuhanbatu, 1 Pengunjung Tewas dan Seorang Luka Berat
Polisi mengamankan 3 pelaku pengeroyokan maut di Labuhanbatu. [Dok.Istimewa]

SuaraSumut.id - Seorang pengunjung tewas dalam peristiwa pengeroyokan maut terjadi di Kafe Marupak, Desa Janji Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (4/10/2023) tengah malam.

Korban bernama Suprianto (41) meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan. Sekujur tubuhnya penuh luka tusukan.

Selain merenggut 1 korban jiwa, aksi pengeroyokan itu juga mengakibatkan pengunjung lainnya Samsul Bahri Ritonga (57) mengalami luka berat.

Pasca kejadian itu, polisi menangkap 3 dari 5 orang pelaku penganiayaan di Kafe Marupak. "Tiga orang sudah ditangkap," Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu lewat keterangan tertulis kepada SuaraSumut.id, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga:Cekcok Gegara Gonggongan Anjing, Satu Keluarga di Sumut Ditangkap Usai Aniaya Tetangga

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RH alias Gurdek, S alias Wawai dan AFH alias Dedek. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

James menjelaskan kejadian bermula ketika kedua korban dan para pelaku yang tidak saling kenal terjadi cek cok mulut saat jumpa di kafe tersebut, antara korban Suprianto dan seorang pelaku S alias Wawai.

"Kemudian pelaku memiting korban sambil membawa menuju luar kafe. Pertengkaran berlanjut dan pelaku memukul korban kemudian dibantu pelaku lainnya, bahkan teman korban yang yang datang hendak melerai juga dipukuli oleh para pelaku," ungkapnya.

Para pelaku yang kalap juga menusuk korban dengan sebilah pisau di punggung korban sebelah kiri hingga korban meninggal dunia di lokasi.

"Pelaku juga memukuli korban Samsul Bahri Ritonga yang berusaha memisahkan hingga terkena tusukan juga di bagian dada sebelah kiri," kata Kapolres.

Baca Juga:Rampas Senpi hingga Serang Polisi, Satu Keluarga di Labuhan Batu Ditangkap

Polisi yang mendapat laporan pengeroyokan maut ini lalu menangkap 3 pelaku. Polisi mengimbau 2 pelaku lain untuk kooperatif menyerahkan diri.

Dari ketiga pelaku pengeroyokan maut ini polisi mengamankan barang bukti 1 buah kursi plastik yang digunakan juga untuk memukul korban, 2 unit sepeda motor dan 5 bilah parang.

"Terhadap tersangka di terapkan pasal 338 sub 170 ayat 2 ke 3 dan 2 KUHP pidana dengan ancaman 15 tahun," pungkasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini