PNM Tegaskan Tidak Mengeluarkan Produk Pinjaman Online, Apalagi Produk Ilegal

Dodot menegaskan Mekaar yang dicatut namanya oleh pinjol ilegal bukanlah produk PNM.

Suhardiman
Rabu, 11 Oktober 2023 | 23:32 WIB
PNM Tegaskan Tidak Mengeluarkan Produk Pinjaman Online, Apalagi Produk Ilegal
PNM memberikan pendampingan bagi nasabahnya. [Ist]

SuaraSumut.id - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) menemukan 243 entitas dan 45 konten pinjaman online di website, aplikasi dan media sosial. Semua temuan itu ditemukan selama bulan Agustus 2023.

Salah satu dari 288 produk pinjol itu menggunakan brand Mekar Pinjaman Dana Clue. Nama ini mirip dengan produk Mekaar yang dimiliki PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Kepala Sekretariat Perusahaan PNM L Dodot Patria Ary menegaskan bahwa itu bukanlah produk Mekaar-nya PNM. Produk Mekaar atau Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera merupakan layanan pembiayaan berbasis kelompok yang disertai dengan pendampingan bagi perempuan prasejahtera.

"Kami tegaskan PNM tidak memiliki produk pinjol, apalagi pinjol tidak berizin atau ilegal. Landasan kerja kami adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.05/2019 Tahun 2019 tentang Pengawasan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Fokus kami adalah pembiayaan dan pendampingan yang merupakan tugas pemberdayaan," tegas Dodot dalam keterangan tertulis, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga:Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam, Erick Thohir: Pemain Harus Maksimal...Jangan Pandang Sebelah Mata

Dodot berharap masyarakat lebih berhati-hati dan cerdas dalam menyikapi penggunaan nama oleh satu institusi yang tidak bertanggung jawab yang memiliki kemiripan penyebutan.

Dodot mengatakan Mekaar merupakan inisiasi membangun keluarga pra sejahtera yang hanya punya tingkat penghasilan rata-rata Rp 800 ribu per bulan.

"Nasabah yang tergabung pada produk Mekaar kami kelompokkan lalu ada kewajiban tanggung renteng di antara para nasabah untuk membangun soliditas sosialnya. Pada produk Mekaar ini kami tidak saja memberikan modal finansial, tetapi juga dengan memberikan modal intelektual dan modal sosial," ucap Dodot.

Produk Mekaar merupakan pemberdayaan perempuan berbasis kelompok dengan mekanisme pertemuan mingguan yang disebut dengan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM).

Sejak bergabungnya PNM dalam Holding Ultra Mikro bersama BRI, nasabah diberikan edukasi untuk menabung melalui BRI dengan rekening Kupedes UMi. Dodot menegaskan Mekaar yang dicatut namanya oleh pinjol ilegal bukanlah produk PNM.

Baca Juga:PSIS Semarang Belum Konsisten, Gilbert Agius: Kami Harus Berbenah

"Kita ini lembaga pemberdayaan berbasis kelompok untuk meningkatkan kesejahteraan nasabah baik sejahtera ekonominya, sosialnya dan lingkungannya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini