SuaraSumut.id - Seorang pria terduga pencuri bernama Samsidi (65) tewas usai dihajar warga di Jalan Mawar, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu 21 Oktober 2023 dini hari kemarin.
Samsidi yang diduga hendak mencuri di lahan peternakan milik eks Gubernur Sumut almarhum Syamsul Arifin tewas dengan kaki dipotong. Korban sempat dilarikan ke klinik terdekat, namun nyawanya tak tertolong.
Petugas Polsek Medan Baru yang mendapat informasi turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Selanjutnya jenazah Samsidi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna kepentingan autopsi.
Buntut dari tewasnya Samsidi yang dituduh mencuri, polisi menangkap tiga orang warga yang diduga melakukan penganiayaan. Ketiga warga yang diamankan berinisial G (42), AP (23) dan S (25). Saat ini ketiganya menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Medan Baru.
Baca Juga:Gibran Diminta Kembalikan KTA PDIP Usai Jadi Cawapres Prabowo Subianto
"Ketiganya telah dilakukan penahanan dan dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke 3e jo. Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Harjuna Bangun saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (24/10/2023).
Harjuna mengatakan peristiwa bermula saat G yang merupakan penjaga kandang kambing mendengar adanya suara orang memasuki lokasi peternakan.
"Di situ G membanguni rekannya AP yang juga merupakan penjaga kandang kambing untuk keluar dan mengecek asal suara. G juga menghubungi tertangga rumahnya berinisial S dan mengatakan ada maling di lokasi kandang kambing," ujarnya.
Saat dilakukan pencarian, kata Harjuna Bangun, ketiganya memergoki Samsidi yang saat itu diduga sedang mencuri beberapa seng dan kayu di kandang kambing.
"Pada saat ditangkap, korban mencoba melarikan diri. G membacok kaki Samsidi sehingga membuat korban terjatuh. Sedangkan AP memukul korban menggunakan kayu dan SS juga ikut memukul korban," ungkapnya.
Baca Juga:Lolly Anak Nikita Mirzani Dicibir 'Kelaparan' Gegara Tampak Rakus Makan di Restoran
Warga yang mendengar adanya suara keributan langsung mendatangi lokasi dan melihat korban sudah tidak berdaya lagi.
"Korban dinyatakan meninggal dunia pada saat dibawa ke Rumah Sakit Fajar. Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk di autopsi," pungkasnya.
Sementara, pihak keluarga dari warga yang ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan kecewa berat polisi melakukan penangkapan.
"Kata suami saya dia (terduga pencuri) sudah sembunyi di bawah kolong, di senter-senter (ketahuan) lari dia," kata Nurhayati (35) istri dari G kepada SuaraSumut.id.
Karena mau menangkap maling, kata Nurhayati, suaminya lalu mengambil parang dengan tujuan untuk jaga diri. Apalagi di kawasan tempat tinggal sudah sering terjadi pencurian yang meresahkan masyarakat.
"Namanya kita mau nangkap maling kan gak mungkin pakai tangan kosong, makanya bawa alat suami saya tadi, namanya reflek juga dia bawa parang. Maksudnya dia kan bukan niat membunuh mau melemahkan lawan untuk jaga-jaga diri juga," jelas Nurhayati.
Dirinya mengaku terkejut atas penangkapan terhadap tiga orang warga yang kini telah berstatus tersangka.
"Saya gak terima, gak mungkin orang itu gak masuk kemari kami hajar, kami bukan penjahat, permintaan saya terhadap pihak kepolisian di keluarkanlah itu suami saya, suami tulang punggung," cetus Nurhayati.
Menurutnya, kejadian itu merupakan konsekuensi atas perbuatan terduga pencuri yang kepergok masuk ke lahan warga.
"Anak saya empat, bapaknya ditangkap karena berantas maling, masa maling dipersilahkan masuk, persilahkan ambil barang-barang semua," tukasnya.
Sementara itu, Sriyani (58) istri dari almarhum Samsidi yang dituduh mencuri mengaku tidak tahu menahu dengan tuduhan maling terhadap suaminya.
"Tidak tahu (terkait tuduhan pencuri), suami saya seharinya kerja bangunan dan buat sumur bor," ungkapnya.
Terkait adanya tiga warga yang masih tetangganya ditangkap karena diduga menganiaya, Sriyani mengatakan menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian.
"Kalau itu kami sepenuhnya menyerahkan ke polisi," katanya.
Kontributor : M. Aribowo