Dua Orang Ketua Jadi Tersangka Korupsi PNPM

penetapan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti dan barang bukti permulaan.

Suhardiman
Rabu, 25 Oktober 2023 | 14:42 WIB
Dua Orang Ketua Jadi Tersangka Korupsi PNPM
Ilustrasi Korupsi (freepik)

Kerugian negara akibat perbuatan kedua tersangka lebih dari Rp 1,1 miliar. Hal itu berdasarkan hasil perhitungan tim auditor Inspektorat Aceh.

"Penyidik menahan tersangka SM di Rutan Kelas II B Bireuen. Sedangkan tersangka F dilakukan penahanan kota karena masih menyusui anak. Tidak tertutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka lainnya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini